Wali Kota Eri Bilang Surabaya Siap Jadi KLA Paripurna

Rumah Anak Prestasi satu-satunya di Indonesia

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya mempersiapkan diri meraih gelar Kota Layak Anak (KLA) Paripurna. Surabaya sekarang ini telah memiliki Rumah Anak Prestasi untuk penyandang difabel berkreasi dan berkekspresi. 

Penilian KLA telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia beberapa pekan lalu. Penilaian ini akan mengumumkan daerah mana saja yang dinilai pantas disebut sebagai KLA.

1. Rumah Anak Prestasi satu-satunya di Indonesia

Wali Kota Eri Bilang Surabaya Siap Jadi KLA ParipurnaFasilitas ramah anak di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Rumah Anak Prestasi tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia. Rumah Anak Prestasi tersebut ada di Jalan Nginden Semolo Nomor 23. Tak menutup kemungkinan, Rumah Prestasi ini akan dibangun di sejumlah wilayah di Surabaya.

"Rumah Anak Prestasi akan kami tambah di setiap wilayah Surabaya, ada di barat, selatan, utara. Sekarang masih ada satu," ujar Eri.

Rumah Anak Prestasi tersebut pernah memarkan beragam karya anak-anak difabel Surabaya. Mulai dari pameran lukisan, kerajinan tangan, musik, menyanyi, dongeng bahasa isyarat, hingga peragaan busana dari hasil karya jahit.

Baca Juga: Kata Pakar Tata Kota ITS Soal Surabaya Tak Masuk Smart City

2. Pemkot juga bentuk Puspaga wilayah RW

Wali Kota Eri Bilang Surabaya Siap Jadi KLA ParipurnaFasilitas ramah anak di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Eri menyebut, selain Rumah Anak Prestasi, pihaknya juga telah membentuk pelayanan Pusat Pembelajaran Keluargan (Puspaga) wilayah RW. Puspagabakan memaksimalkan edukasi pendidikan keluarga, seperti edukasi pola asuh anak.

" KLA bukan hanya anak, tetapi juga melihat pada pendampingan pada parenting orang tuanya," terang Eri.

3. Pemkot juga godok Perda Ramah Anak

Wali Kota Eri Bilang Surabaya Siap Jadi KLA ParipurnaFasilitas ramah anak di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Selain sarana dan prasarana ramah anak, Pemerintah juga telah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal ramah anak. Aturan tersebut diantaranya adalah Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Perwali Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Perwali Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, hingga Perwali Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Surabaya.

"Karena kita juga sudah punya Forum Anak Surabaya (FAS), kemudian kita juga selalu menampilkan kemampuan anak-anak baik di luar maupun di dalam gedung dan itu sudah kami fasilitasi. Karena kota layak anak ini bukan hanya anak, tapi orang tua juga ikut parenting," paparnya.

Eri menklaim, langkah-langkah tersebut bukan cuma soal mendapat predikat Kota Layak Anak Paripurna, namun yang paling penting adalah mempersiapkan generasi masa depan unggul.

"Ketika pemimpin itu lahir dari anak-anak kita maka tidak bisa pemerintah berjalan sendiri, orang tua, sekolah, dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin di masa mendatang," tandasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Ajukan Stadion GBT Jadi Venue Piala Dunia U-17

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya