Sedih, 136 Anak di Surabaya Terjangkit HIV

Usia anak yang terkena HIV itu sekitar 1-14 tahun

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 136 Anak di Kota Surabaya terjangkit virus Human Immunodeficiency Virus (HIV). Jumlah itu, tercatat sepanjang tahun 2022. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, rentang usia anak yang terkena HIV itu sekitar 1-14 tahun. Dari jumlah itu, 81 kasusnya tidak ber-KTP Surabaya. 

“Warga ber-KTP Surabaya 55 kasus. Nah, mulai awal tahun hingga Februari 2023 ini, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya,” tegasnya.

Menurut Nanik, indikasi terjadinya risiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga. Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan HIV pada anak. 

“Kami melakukan pemberian pengobatan ARV Gratis, pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal 6 minggu, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas,” ujar Nanik.

Nanik menyebut, dirinya telah melakukan upaya promotif preventif, seperti edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit. 

Kemudian juga memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan dan pembekalan terhadap kader tentang Pencegahan HIV, melakukan imbauan bagi seluruh orang tua agar terhindar dari virus HIV dengan cara melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman, menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, dan meningkatkan kepatuhan mengonsumsi Obat ARV seumur hidup bagi yang telah terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif oleh Manajer Kasus (Kader Pendamping)

“Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkasnya.

Baca Juga: HIV/AIDS di Jatim Tinggi, Surabaya ada 600 Kasus Lebih Selama 2022

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya