Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Semoga bertaubat ya bu

Sidoarjo, IDN Times - Masriah si pelempar kotoran ke rumah tetangganya di Sukodono Sidoarjo akhirnya bebas. Ia hanya dihukum penjara selama satu bulan saja. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, Masriah telah bebas hari ini, Jumat (30/6/2023). Ia bisa menghirup udara bebas sekitar pukul 08.30. 

"Benar tadi sekitar pukul 08.30," ujar Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya hari ini (30/ 6/2023).

1. Masriah aktif ikuti kegiatan rohani di Lapas

Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari Penjaradetikjatim

Imam menuturkan, selama kurang lebih satu bulan mendekam di bui, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan. Ia aktif ikut pengajian. 

"Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas," terang Imam.

Baca Juga: Emak-emak Siram Air Kencing Rumah Tetangga, Ini Faktanya

2. Masriah juga aktif ikut pembinaan mandiri

Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari PenjaraGoogle

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak menjelaskan bahwa pembebasan M ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270. Selama di lapas, Masrah juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.

"Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Prayogo.

Baca Juga: Penyiram Air Kencing di Sidoarjo Jadi Tersangka, Segera Disidang

3. Kemenkumham pastikan proses pembebasan telah sesuai

Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari PenjaraMasriah si penyiram kotoran ke rumah tetangga dinyatakan bebas. (Dok. Humas Kemenkumham Jatim).

Prayogo memastikan bahwa proses pembebasan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Saat pembebasan, Masriah dijemput oleh keluarganya. 

"Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas," pungkas Prayogo.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya