Kebahagiaan Mereka yang Motornya Hilang Akhirnya Kembali

Berbahagialah guys!

Surabaya, IDN Times - Hermina (48) menangis haru usai sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang sejak 2021 lalu, akhirnya kembali ke tangannya. Motornya itu, di antara barang bukti yang disita tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

1. Motor hilang sejak Agustus 2021

Kebahagiaan Mereka yang Motornya Hilang Akhirnya KembaliIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Hermina mengaku telah kehilangan motornya pada Agustus 2021 lalu, saat itu motornya sedang dibawa oleh suaminya ke kebun di Dusun Gendogo, Ngajum, Malang. Namun, tiba-tiba motornya raib dicuri orang.

"Alhamdulillah terima kasih pak, seneng banget pokoknya," ujar Hermina sambil mengusap air matanya.

Bukan hanya Hermina yang senang, Bagus, warga Tuban yang juga sempat kehilangan motor pada 18 Juli 2022 kemarin, akhirnya bisa tersenyum lega. Sebab motor yang ia gunakan untuk bekerja di Malang, akhirnya bisa ditemukan.

"Saya hilangnya waktu di kerja, tiga hari yang lalu, akhirnya ketemu," ujar Bagus kepada Media.

Baca Juga: Licinnya Pelaku Curanmor asal Pasuruan, Pernah Tertembak 4 kali 

2. 51 kendaraan diamankan

Kebahagiaan Mereka yang Motornya Hilang Akhirnya KembaliUngkap kasus curanmor di Mapolda Jatim, Jumat (22/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, setidaknya dalam satu bulan terakhit, Polda Jatim dan jajaran telah mengamankan 150 kendaraan hasil curanmor.

"Polda Jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan roda dua berbagai merek, tersangka yang berhasil diamankan 3 orang," ujar Dirmanto.

Ia juga menuturkan, modus operandi yang dilakukan adalah menggunakan kunci T. "Ada jug hasil penggelapan berbagai merek sepeda motor" sebut Dirmanto.

3. Masyarakat yang motornya hilang bisa ke Jatanras

Kebahagiaan Mereka yang Motornya Hilang Akhirnya KembaliUngkap kasus curanmor di Mapolda Jatim, Jumat (22/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menuturkan, bagi masyarakat yang motornya hilang, bisa segera datang ke Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Nantinya pemilik motor bisa membawa BPKB dan STNK untuk dicocokkan dengan motor.

"Apabila masih kredit bisa membawa surat keterangan dari leasing dan surat kehilangan," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Guru Honorer di Surabaya Cabuli Bocah di Lapangan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya