26 Orang Ditangkap Polisi Surabaya: Mereka Perusuh!

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 26 orang diamankan petugas saat menggelar operasi skala besar di Surabaya, Minggu (4/12/2022) dini hari. Mereka telah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
1. Diamankan karena membawa sajam
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, 26 orang tersebut diamankan lantaran berkumpul lebih dari lima orang saat malam hari dan mencurigakan. Beberapa dari mereka juga menyimpan senjata tajam.
"Dua orang diindikasi pemilik sajam akan diproses tindak pidana sesuai dengan UU Darurat terkait kepemilikan sajamnya," ujar Mirzal kepada IDN Times.
Baca Juga: Operasi Gangster di Surabaya, 12 Orang Ditangkap Bawa Sajam
2. Bukan gangster, tapi perusuh
Dari 26 orang tersebut, 23 orang masih dilakukan pemeriksaan. Hasilnya interogasi sementara, mereka merupakan perusuh di Kota Surabaya.
"Mereka sampaikan tidak terlibat dan mereka ini bilang akan bersama-sama menjaga Surabaya dari gengster” ungkap dia.
3. Yang tidak terbukti membawa sajam akan dibina
Ia menambahkan, dari 26 orang yang tidak terbukti memiliki senjata tajam, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut. Untuk yang terbukti membawa senjata tajam, akan diproses hukum.
"Ya, yang terlibat pidana kita proses, yang tidak terlibat tetap kita pantau dan bina," pungkas Mirzal.
Baca Juga: Gangster di Surabaya akan Diberi Wawasan Kebangsaan