Pamit Sekolah Malah Ngopi, 23 Siswa Lamongan Kena Garuk Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebanyak 23 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Lamongan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (8/8/2023). Para pelajar itu diamankan karena nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam belajar.
1. Para pelajar kemudian dibawa ke kantor Satpol PP
Kasi Penyidik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Suparjono mengatakan, para pelajar yang terjaring operasi langsung digiring ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip. Setelah didata, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi bolos pada jam pelajaran.
"Kami dapat informasi, selanjutnya kami telusuri tempat yang dilaporkan sebagai tempat para pelajar bolos sekolah," kata Suparjono.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Mulai Tertibkan Pengemis
2. Operasi kasih sayang tetap dilakukan secara intens dengan memilih waktu dan hari secara acak
Suparjono mengatakan, operasi kasih sayang tetap dilakukan secara intens dengan memilih waktu dan hari secara acak. Terkait hal ini, Satpol PP sudah sering melakukan razia namun masih saja ada pelajar yang nekat bolos pada saat jam pelajaran sekolah.
"Harapannya, melalui operasi kasih sayang akan ada efek jerah dan tidak dicontoh serta menjadi kebiasaan siswa lainnya," kata Suparjono.
3. Diminta surat pernyataan tapi orangtuanya gak dipanggil
Sementara, Satpol PP tidak sampai menghadirkan orang tua siswa atau dewan guru untuk puluhan siswa yang terjaring kali ini. Mereka diperbolehkan pulang setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Selain itu Suparjono juga enggan menyebut nama sekolah asal siswa yang terjaring itu belajar.
"Mereka yang terjaring operasi kasih sayang langsung kita bawa ke kantor dan membuat surat pernyataan," pungkasnya.
Baca Juga: Berkah Kemarau, Panen Semangka di Lamongan Meningkat