Satpol PP Surabaya Mulai Tertibkan Pengemis

Jangan ngemis di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya menerjunkan 100 personel pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda di pedestrian untuk menertibkan pengemis, pengamen hingga pedagang asongan yang mangkal di traffic light (TL). Ini setelah pihaknya menciduk dua keluarga dari luar kota membawa anak untuk mengemis di traffic light seputar Pucang pada Kamis (6/7/2033). 

“Setiap hari Satgas pedestrian ada Tim TL untuk melakukan operasi penertiban terkait dengan pengamen, pemulung, maupun pedagang asongan,” ujar Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. 

Eddy mengatakan, pihaknya telah memetakan 17 titik rawan  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan menerjunkan Tim Badranaya yang bertugas di setiap wilayah Surabaya, selain itu juga dibantu dengan kecamatan.

"Titik rawan ada di kawasan traffic light Jembatan Mayangkara, Jalan Pucang, Jalan Dupak, Jalan Jagir, Jalan Tuwowo, dan Jalan manyar, itu yang sering muncul PPKS,” terangnya.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau penggelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

"Siapa yang memberi juga akan dikenakan sanksi, maka bisa melaporkan ke 112 untuk kita lakukan tindakan. Selanjutnya, kalau penduduk luar Surabaya akan kita kembalikan. Sedangkan kalau warga Surabaya harus kita outreach dulu, kenapa mereka berada di jalan sampai menjadi tunawisma,” tegasnya.

Meski demikian, ia turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Command Center 112, apabila menemukan PPKS di kawasan Kota Pahlawan. Seperti, pengemis, pengamen, maupun orang-orang menggunakan gerobak untuk memulung yang ditengarai sebagai tunawisma. 

"Kalau ada kejadian seperti itu warga bisa lapor ke 112, itu bisa ditindaklanjuti oleh petugas kita yang ada di lapangan, baik dari tingkat kota sampai di kecamatan/kelurahan,” jelasnya.

Diketahui, Satpol PP Surabaya telah menertibkan dua keluarga pengemis yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya pada Kamis (6/7/2023). Dua keluarga pengemis itu terdiri dari orang tua dan anak-anaknya. 

Dari hasil penertiban tersebut, ternyata kedua keluarga tersebut merupakan warga non (luar) Surabaya. Dengan rincian, satu keluarga yang terdiri dari orang tua dan 3 orang anak. Sedangkan keluarga kedua, terdiri dari orang tua dan 4 orang anak. 

Mereka membawa gerobak dan becak untuk memulung dan mebgemis. gerobak digunakan oleh keluarga pengemis sebagai tempat tidur anak-anaknya, selain itu juga digunakan untuk memulung. Sedangkan becak, digunakan oleh keluarga pengemis lainnya untuk memulung. 

Baca Juga: Bakteri Sallmonella Pemicu Warga Surabaya Keracunan Daging

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya