Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap Korupsi

Tanyakan kasus korupsi yang belum tuntas

Lamongan, IDN Times - Puluhan mahasiswa di Lamongan mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, Senin (10/12). Dalam aksinya, mahasiswa menilai Kejari Lamongan tidak serius menangani kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat teras di Lamongan.

Masa gabungan dari berbagai organisasi ekstra kampus seperti, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GMNI, dan HMI itu juga menanyakan delapan kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan. Mereka menuntut kejaksaan menjelaskan ke publik Lamongan soal kasus-kasus itu, agar tidak terjadi prasangka buruk kepada Kejari. 

"Kemana kasus yang selama ini ditangani kejaksaan, kasus yang sudah lama bertahun-tahun ini, kemana ujungnya," kata salah satu mahasiswa Lamongan, Fahmi Fikri.

Baca Juga: Inilah Harapan Guru Asal Lamongan pada Sandiaga Uno

1. Sampaikan delapan kasus korupsi yang belum ada kejelasan

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap KorupsiIDN Times/Imron

Ada delapan kasus yang menjadi sorotan mahasiswa yakni, kejelasan tersangka kasus korupsi PUAP atas nama Lestariyono yang tidak kunjung ada keputusan inkrah atau kekuatan hukum tetap, korupsi berjamaah perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012, korupsi biaya penunjang operasi pimpinan (BPOP) DPRD.

Lalu ada kasus korupsi Bantuan Parpol (Banpol) dugaan gratifikasi atau pemerasan oleh anggota DPRD, dugaan korupsi dana Kubu RTLH dari KBS dan dana pendamping APBD, dugaan korupsi kepala PU Bina Marga terhadap proyek swakelola, dan dugaan korupsi dana stimulan desa di Kecamatan Lamongan tahun 2018.

2. Kejari belum sepenuhnya mengusut tuntas kasus korupsi di Lamongan

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap KorupsiIDN Times/Imron

Belum tuntasnya kasus yang saat ini ditangani oleh Kejari Lamongan, Fahmi Fikri menuding jika kejaksaan itu tidak serius menangani. Akibatnya, masyarakat Kabupaten Lamongan beranggapan ada pejabat Kejari yang bermain dalam beberapa kasus yang ditangani.

"Kasus yang sudah lama mengendap di Kejari Lamongan, hingga kini masih belum juga ada kejelasan atau kepastian hukum, apakah tersangka itu sudah diadili di meja persidangan," katanya.

3. Setiap ganti Kajari kasus korupsi tidak juga selesai

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap KorupsiIDN Times/Imron

Ada beberapa kasus menurut Fikri yang setiap masa jabatan Kajari usai, kasus itu entah tidak jelas rimbanya. Harusnya, kata Fikri, meski ada pergantian pemimpin di Kejari Lamongan, bukan berarti kasus yang sebelumnya tidak dilanjutkan atau dituntaskan.

4. Tersangka masih bebas berkeliaran

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap KorupsiIDN Times/Imron

Hasil pantauan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa juga mendapati jika ada sebagain tersangka kasus korupsi yang masih bisa bebas. Kasus yang seharusnya sudah selesai dan membuat pelaku di penjara, tapi belakangan diketahui ada perlakuan khusus bagi mereka.

5. Kejari akan telaah kasus yang disampaikan mahasiswa

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap KorupsiIDN Times/Imron

Kasi Piksus Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi, mengaku tidak mengetahui beberapa kasus yang disampaikan oleh mahasiswa. Kasus yang sudah lama-lama ditangani jajaran Kejari sebelumnya, karena itu dia tidak tahu lantaran ia baru saja menjabat selama 7 bulan.

"Jadi untuk kasus perkara nomor satu, kasus korupsi PUAP atas nama Lestariyono ini prosesnya sudah PK di Jakarta dan ini masih berlanjut. Untuk beberapa kasus lainnya, kami masih belum mengetahui dan atas masukan dari sahabat-sahabat mahasiswa, kasus itu akan kami telaah kembali," katanya.

Dia mengatakan Kejari Lamongan tidak menutup pintu bagi siapa saja yang mau melaporkan adanya tindak kejahat korupsi. Hanya saja, saat mengadukan perkara harus mematuhi prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Garap Sawah, Petani di Lamongan Tewas Tersengat Listrik

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya