Curi Foto Bugil, Tukang Servis Laptop Minta Korban Layani Nafsu Bejat

Tersangka juga minta tebusan Rp10 juta

Bojonegoro, IDN Times - Seorang wanita berinisial CA (30), asal Kelurahan Mojokampung, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban pemerasan. CA diperas oleh seorang pria berinisial IG (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Kasus pemerasan itu bermula saat korban meminta pelaku untuk memperbaiki laptopnya yang rusak.

1. Pelaku minta uang Rp10 juta kepada korban

Curi Foto Bugil, Tukang Servis Laptop Minta Korban Layani Nafsu BejatPolisi menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. IDN Times/Dok Humas Polres Bojonegoro

Pelaku yang diketahui sebagai tukang servis barang elektronik kemudian membobol data pribadi yang berisikan foto bugil yang disimpan CA di file laptopnya yang sedang rusak. Pelaku kemudian meminta uang tebusan Rp10 juta kepada korban.

"Pelaku ini mengancam korbannya akan menyebarluaskan foto telanjang yang diambil dari file laptop korban jika tidak menuruti perintah pelaku," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/5/2021).

2. Korban juga diminta untuk melayani nafsu bejat tersangka

Curi Foto Bugil, Tukang Servis Laptop Minta Korban Layani Nafsu BejatIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Selain meminta uang tutup mulut senilai Rp10 juta, lanjut Eva, pelaku juga meminta korbannya melakukan hubungan badan. Namun, permintaan dari pelaku tersebut ditolak dan korban melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke kantor polisi. 

"Pelaku kemudian kita amankan pada Sabtu 1 Mei 2021 lalu di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro bersama beberapa barang bukti," kata perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

3. Polisi menduga korbannya lebih dari satu orang

Curi Foto Bugil, Tukang Servis Laptop Minta Korban Layani Nafsu BejatIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah menangkapnya, polisi kini tengah mengembangkan kasus tersebut dan menyita handphone milik tersangka. Dalam hanpone milik pelaku, polisi juga mendapati beberapa foto wanita lainnya. Diperkirakan, wanita yang menjadi korban kejahatan pelaku lebih dari satu orang.

"Ya kita masih dalami, apakah ada korban lainnya selain CA ini, kita minta waktu untuk bisa membongkar kasus ini dan meminta orang-orang yang pernah menjadi korban untuk kiranya bisa melapor ke kami," jelasnya.

Baca Juga: Belasan Kios Pasar di Bojonegoro Ludes Terbakar

4. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara

Curi Foto Bugil, Tukang Servis Laptop Minta Korban Layani Nafsu BejatIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bojonegoro dan pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ncaman hukuman 6 tahun penjara.

"Barang bukti (BB) yang kita amankan ada Aspire 5 warna hitam, 1 buah laptop merk Accer, handphone merek Samsung A51 warna hitam, 1 buah kabel data warna hitam, dan amplop berwarna coklat yang berisi uang sejumlah Rp2.790," pungkasnya.

Baca Juga: Bejat! Pria di Tuban Tega Cabuli Keponakan Sendiri Sebanyak 15 Kali

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya