Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan Nikah

Warga Lamongan yang mau nikah sabar dulu ya

Lamongan, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menghentikan sementara layanan nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Lamongan. 

Kepala Kemenag Lamongan Sholeh mengatakan, penghentian layanan nikah di Lamongan berlaku sejak 1 April lalu. "Kami sudah hentikan pelayanan nikah. Tapi bagi warga Lamongan yang sudah terlanjur mendaftar sebelum tanggal 1 April lalu, masih kami layani," katanya, Senin (13/4).

1. Calon pengantin tak boleh mengajak pengiring lebih dari 10 orang

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan NikahKantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Meski diperbolehkan, lanjut Sholeh, namun untuk proses nikah juga tetap diatur. Masing-masing kedua mempelai pria maupun wanita tidak diperbolehkan membawa pengantar pengantin lebih dari sepuluh orang.

"Selain itu, proses pernikahan kedua pasangan juga harus dilakukan di tempat terbuka dan ini wajib ditaati mereka yang melangsungkan pernikahan," ucapnya.

2. Diperkirakan ada belasan calon pengantin yang batal menikah

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan NikahKepala Kemenag Lamongan Sholeh. IDN Times/Imron

Virus corona memang serba tidak pasti. Lantaran masa pandemi, diperkirakan ada belasan calon pengantin di Lamongan yang menunda pernikahan.

"Untuk data persisnya ada bagian yang menangani, tapi yang jelas kalau bulan-bulan sekarang paling ya ada belasan orang yang bakal melangsungkan pernikahan," terangnya.

Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 17 Pekerja Asal Lamongan Jalani Isolasi Mandiri

3. Bantah jika kantor Kemenag Lamongan tutup

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan NikahKantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Sholeh juga membatah adanya isu yang menyebutkan jika kantor Kemenag Lamongan ditutup. Pelayanan masih berjalan normal, hanya saja jam kerja bagi para pegawai dibatasi. Tak hanya itu, agenda rapat yang biasanya dilaksanakan dengan cara tatap muka harus ditiadakan. Sebagai gantinya diadakan rapat secara online.

"Tidak ada penutupan, kami tetap buka. Ya, memang ada salah satu pegawai kami yang positif terinfeksi COVID-19, tapi yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit," jelasnya.

4. Sudah ada 23 warga Lamongan terjangkit virus corona

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan NikahKepala Kemenag Lamongan Sholeh. IDN Times/Imron

Sesuai informasi yang ia terima, jumlah warga Lamongan yang terjangkit virus corona saat ini ada 23 orang. Kemenag Lamongan sendiri saat ini juga turut serta dalam mencegah penyebaran virus corona, seperti memberikan bantuan masker kepada masyarakat dan sosialiasi hidup bersih.

"Sesuai intruksi dari Kementerian Agama, pegawai kami berikan kelonggaran untuk mengerjakan tugas mereka di rumah masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas Hujan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya