Bejat! Anak Kiai di Tuban Perkosa Santriwati Berulangkali

Korban diperkosa sejak tahun 2021 lalu

Tuban, IDN Times - Kasus persetubuhan terhadap santriwati yang dilakukan oleh putra seorang kiai kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, korban persetubuhan itu adalah santriwati berinisial N (12) asal Kecamatan Grabagan. Mirisnya, perbuatan bejat yang menimpa anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh AF (27) gurunya sendiri yang setiap harinya mengajar ngaji korban.

1. Kasus persetubuhan sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu

Bejat! Anak Kiai di Tuban Perkosa Santriwati BerulangkaliSantriwati di Tuban disetubuhi anak seorang kiai di dalam kamar usai mengaji. Dok Istimewa

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, kasus pencabulan itu sendiri sudah dilakukan AF berulang kali sejak tahun 2021 lalu. Untuk, lanjut Rahman, melancarkan aksinya, pelaku terus merayu korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar.

"Modusnya korban ini sering dijadwalkan mengaji paling akhir di antaranya santri lainnya, saat itu pelaku merayu korban hingga diajak ke kamar dan melakukan persetubuhan hingga beberapa kali," kata Rahman, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Kiai di Tuban Berakhir Damai

2. Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan pesan di HP anaknya

Bejat! Anak Kiai di Tuban Perkosa Santriwati BerulangkaliSantriwati di Tuban disetubuhi anak seorang kiai di dalam kamar usai mengaji. Dok Istimewa

Rahman menjelaskan, kasus persetubuhan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan isi pesan di handphone yang diterima oleh korban. Pesan tersebut mengarah pada tindakan pencabulan. Namun sebelum orang tua korban mengetahui peristiwa ini melalui pesan di hp milik anaknya, orangtua korban juga sudah lama curiga sebab setiap kali pulang ngaji N selalu menangis dan memeluk ibunya.

"Peristiwa pencabulan tersebut diketahui pada tanggal 29 Oktober 2021 oleh R dan T yang merupakan orang tua korban karena curiga saat setiap pulang dari mengaji korban selalu memeluk Ibunya dan menangis tapi saat ditanya korban tidak mau mengaku, jelasnya.

3. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Bejat! Anak Kiai di Tuban Perkosa Santriwati BerulangkaliSantriwati di Tuban disetubuhi anak seorang kiai di dalam kamar usai mengaji. Dok Istimewa

Saat ini, kata Rahman, pelaku AF sudah berhasil diamankan polisi saat berada di sebuah kandang ayam pada Sabtu (05/11/2022) dini hari. Pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76e dan Uundang-Undang RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita tangkap setelah kami menerima pelimpahan laporan dari Polda Jatim," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa santriwati juga terjadi di Kecamatan Plumpang. Kasus ini juga sempat menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, korban M (14) hamil hingga melahirkan anak laki-laki di puskesmas setempat. Namun kasus yang menjerat putra sang kiai berinisial AH (22) tersebut harus berakhir damai setelah pelaku bersedia menikahi korban.

Baca Juga: Bejat, Kakek di Tuban Perkosa Bocah SD

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya