Pria Paruh Baya di Bojonegoro Perkosa Anak 6 Tahun

Korban dirudapaksa di rumah pelaku

Bojonegoro, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial I (55) asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro memerkosa S anak berusia 6 tahun pada, Senin (22/5/2023). Pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku saat korban hendak berangkat mengaji sekitar pukul 14.00 Wib. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

1. Sebelum diperkosa korban diminta membelikan voucher wifi

Pria Paruh Baya di Bojonegoro Perkosa Anak 6 TahunIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Humas Polres Bojonegoro, IPTU Supriyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus pencabulan tersebut bermula saat korban keluar rumah untuk berangkat mengaji. Saat berada di depan rumah pelaku, korban dipanggil untuk dan disuruh membelikan voucher wifi.

"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 saat itu korban berangkat untuk mengaji kemudian pelaku ini memanggil dan korban disetubuhi di rumah pelaku," kata Supriyanto saat dihubungi IDN Times, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Peras Kades Rp10 Juta, Tiga Anggota LSM di Bojonegoro Ditangkap

2. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya

Pria Paruh Baya di Bojonegoro Perkosa Anak 6 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Supriyanto melanjutkan, setelah korban membeli voucher wifi, S kemudian kembali ke rumah pelaku untuk memberikan voucher wifi. Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan pelaku menutup rumahnya. Sementara pada saat kejadian berlangsung rumah pelaku dalam keadaan sepi.

"Pelaku juga sempat memberikan kue bakpia kepada korban dan pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya namun korban tidak mau," terangnya.

3. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi

Pria Paruh Baya di Bojonegoro Perkosa Anak 6 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Karena korban menolak, pelaku kemudian memaksa membuka baju korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban, setelah selesai pelaku memasangkan kembali baju korban dan memberikan uang Rp2000. Tak hanya itu, pelaku juga berpesan agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain. 

"Saat di rumah, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya dan selanjutnya halnitu dilaporkan ke orangtuanya hingga berlanjut ke polisi," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Pria Memangku Wanita Penghibur, Diduga Anggota DPRD Bojonegoro

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya