Whisnu Protes Surabaya PPKM, Emil Dardak: Itu Sudah Perintah Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan keberatan dimasukkan ke dalam daerah yang harus mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa Kota Surabaya tak bisa mengelak dari instruksi PPKM tersebut.
1. Surabaya tak bisa menolak PPKM
Emil mengatakan bahwa instruksi PPKM dari pemerintah pusat bersifat imperatif. Sehingga, Kota Surabaya tak bisa mengelak dengan alasan apa pun untuk tidak menerapkan PPKM. Selain Surabaya, lima daerah lain yaitu Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu pun wajib menaati instruksi tersebut.
"Daerah yang sudah disebutkan namanya kami juga sudah konfirmasi ke Kemendagri itu tidak untuk dikecualikan. Bisa ditambah, tidak bisa dikurangi," ujar Emil dalam talk show BNPB bertajuk 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali', Jumat (8/1/2021).
2. Sasaran PPKM adalah kota metropolis
Emil melanjutkan, PPKM ini merupakan kebijakan yang bisa diterapkan di kawasan metropolis. Surabaya tak terelakkan lagi, merupakan kota metropolis dengan perkantoran dan pusat perbelanjaan yang menjamur di tiap sudutnya. Sehingga, PPKM dirasa cocok diterapkan di Kota Surabaya.
"Yang dibatasi adalah perkantoran dan mal. Ini adalah fenomena perkotaan sebenarnya," tutur mantan bupati Trenggalek tersebut.
Baca Juga: Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di Surabaya
3. Sudah berdiskusi dengan Whisnu
Terkait protes Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana bahwa daerah zona merah di Jatim malah tidak diwajibkan PPKM, Emil mengaku sudah berdiskusi dengannya. Ia pun sudah memberi pengertian bahwa keputusan tersebut adalah perintah pusat.
"Terkait daerah zona merah, itu malah saya yang diskusi dengan Plt Wali Kota. 'Pak, sebenarnya yang zona merah ini, tapi arahan dari pemerintah pusat bahwa kota metropolitan di pulau Jawa dan Bali yang dijadikan prioritas'," cerita Emil mengulangi diskusinya dengan Whisnu.
4. Pemkot Surabaya menolak terapkan PPKM
Sebelumnya, Whisnu menyatakan keberatan jika Kota Surabaya menerapkan PPKM. Alasannya, Kota Surabaya sudah dianggap mampu mengendalikan kasus COVID-19. Selain itu, zona-zona merah atau daerah dengan kasus yang lebih tinggi dari Kota Surabaya malah tidak termasuk dalam penerapan PPKM.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," sebut Whisnu, Rabu (6/1/2021) malam.
Baca Juga: Pemda di Malang Raya Godok Aturan untuk PPKM