Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia menjalani proses hukum dengan kooperatif

Surabaya, IDN Times - Meski saat ini berada dalam tahanan, Gilang Aprilian Nugraha alias Gilang "Bungkus" memutuskan untuk tidak mengajukan penangguhan penahanan. Pihaknya ingin kooperatif dan tidak dicap kabur seperti yang sudah dialami sebelum penangkapan.

1. Sempat ingin ajukan penangguhan penahanan

Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan PenahananKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Tersangka Gilang "Bungkus", dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2020). IDN Tines/Fitria Madia

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah. Awalnya mereka memang ingin mengajukan penangguhan penahanan bagi Gilang. Pihaknya pun sempat berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait keinginan tersebut.

"Untuk penangguhan penahanan kita sudah koordinasikan ingin kita ajukan juga. Cuma itu kan kembali lagi kewenangan Polrestabes Surabaya. Namanya permohonan bisa dikabulkan bisa ditolak," ujar Ivo saat dihubungi IDN Times, Kamis (13/8/2020).

2. Batal ajukan penangguhan penahanan

Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan PenahananBarang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Namun kemudian, mereka berubah pikiran dan urung mengajukan penangguhan penahanan. Mereka ingin kooperatif mengikuti setiap agenda penyidikan sehingga perkara tersebut bisa tetap selesai. Akhirnya hingga saat ini Gilang berada di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Oleh sebab itu dari proses pun kita kooperatif supaya proses ini cepat di jalur hukumnya. Jadi kita gak mengajukan penangguhan penahanan," tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan Diri

3. Tak ingin lagi dianggap kabur

Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan PenahananBarang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Selain itu, Ivo tidak ingin lagi Gilang dianggap melarikan diri oleh masyarakat. Sejak awal Gilang memang berada di Kapuas, Kalimantan Tengah dan tidak kabur ke mana pun. Sehingga, pilihan untuk menetap ditahanan dianggap cukup tepat.

"Waktu itu Si Gilang dituduh melarikan diri. Saya nyatakan kemarin bahwa gilang gak pernah melarikan diri. Dari awal kooperatif kok," tegasnya.

4. Perkara masih diproses

Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan PenahananPolisi saat mendatangi rumah Gilang, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Dok. Istimewa)

Saat ini, kasus Gilang masih dalam tahap penyidikan. Ia sudah menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jatim dan dicecar 500 pertanyaan. Nantinya hasil tes kejiwaan tersebut akan melengkapi bekas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini Gilang, dari pihak keluarga, dari tim penasihat hukum kasih support bahwa ini loh proses hukum. Keluarganya juga kita kasih pemahaman, memang ini yang harus dijalani. Untuk apakah benar atau tidak nanti kan nanti liat deh di pengadilan seperti apa," tutupnya.

Baca Juga: Kerjakan 500 Soal Tes Kejiwaan, Gilang 'Bungkus' Kelelahan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya