Tak Hanya Panggil Anak Risma, Polisi Juga Periksa Kepala Bappeko

Ada apa dengan perizinannya?

Surabaya, IDN Times - Anak sulung Wali Kota Surabaya Fuad Benardi dijadikan saksi dan turut menjalani pemeriksaan atas kasus longsornya Jalan Raya Gubeng, Selasa (26/3). Rupanya tak hanya Fuad, beberapa pihak lain juga diperiksa atas dugaan cacatnya administrasi proyek tersebut.

 

1. Diperiksa terkait keterlibatan pembuatan izin

Tak Hanya Panggil Anak Risma, Polisi Juga Periksa Kepala BappekoIDN Times/Ardyansah Fajar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa Fuad memang disebut beberapa kali oleh saksi lain terlibat dalam proyek ini. Peran Fuad disebut-sebut berapa pada proses pengajuan izin penggalian basement RS Siloam tersebut.

"Dalam pemilihan kasus yang kita laksanakan di Polda Jatim, kemarin konstruksi dan masalah teknikalnya. Sekarang masuk ke dalam administrasi perizinannya," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (27/3).

Baca Juga: Kasus Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Panggil Anak Risma

2. Polisi juga panggil kepala Bappeko

Tak Hanya Panggil Anak Risma, Polisi Juga Periksa Kepala BappekoIDN Times/Fitria Madia

 

Selain Fuad, rupanya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Ery Cahyadi juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ery turut diperiksa terkait perizinan dan administrasi proyek tersebut.

"Itu sudah Pak Ery sudah kita panggil, beberapa juga, dari situ ada yang menyebutkan saudara Fuad masuk didalam peranannya sebagian kuat masuk didalam peranannya sebagai administrasi," ungkap Barung.

3. Diduga ada maladministrasi

Tak Hanya Panggil Anak Risma, Polisi Juga Periksa Kepala BappekoInstagram/humaspoldajatim

 

Barung mengatakan bahwa pemeriksaan lebih dalam terkait administrasi perizinan proyek Jalan Raya Gubeng tersebut dikarenakan adanya dugaan kecurangan atau maladministrasi dalam proses pembuatan izin proyek tersebut.

"Ya. Baru diteliti," akunya.

4. Fuad mengaku tak tahu menahu

Tak Hanya Panggil Anak Risma, Polisi Juga Periksa Kepala BappekoIDN Times/Ardyansah Fajar

 

Sebelumnya, Fuad menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3) sejak pukul 09.00-12.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Fuad berlalu pergi dan mengaku tidak tahu menahu atas proyek Jalan Raya Gubeng tersebut.

"Dua puluh (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB. Masalah ini loh, Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang," ujar Fuad usai keluar gedung seraya memasuki mobilnya.

Baca Juga: Kasus Raya Gubeng Ambles, Polisi Sebut Saksi Catut Nama Anak Risma

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya