Kasus Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Panggil Anak Risma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Putra sulung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3). Pemeriksaan ini terkait pendalaman kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Galian Ditimbun, Jalan Raya Gubeng Baru Bisa Dibuka Penuh 2 Tahun Lagi
1. Fuad dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik
Fuad mengaku telah diperiksa selama 3,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.
"Dua puluh (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB," ujar Fuad sembari jalan menuju ke mobil pribadinya.
2. Mengaku tak tahu soal kasus Jalan Raya Gubeng ambles
Fuad juga membenarkan jika dia diperiksa terkait Jalan Raya Gubeng yang ambles. Kepada penyidik, ia mengaku tidak tahu apa pun mengenai kasus tersebut.
"Masalah ini loh, Gubeng itu, lo. Sudah gak tahu, saya kan gak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang (pemanggilan)," katanya.
3. Mengaku tak punya peran apa pun
Fuad juga menyampaikan kalau dirinya tidak berperan apa pun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.
"Gak tahu. Ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan?
Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ucap Fuad.
4. Inisial F sempat disebut tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan 39 saksi, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Namun, polisi belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial daripada tersangka, selain tersangka berinisial F.
"Saksi sudah 39 orang, tersangka sudah ada dua sekarang, seperti apa yang dikatakan Kapolda," kata Barung, Kamis (3/1).
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Akan Dibuka Sepenuhnya, Tersangka Tak Juga Disidang