Sidang Putusan Stella Monica Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Sejumlah elemen masyarakat beri dukungan pada Stella 

Surabaya, IDN Times - Sidang putusan terdakwa pencemaran nama baik akibat curhat skincare, Stella Monica diwarnai aksi dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Aksi unjuk rasa digelar di depan Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (14/12/2021).

1. Berbagai elemen masyarakat gelar aksi dukung Stella

Sidang Putusan Stella Monica Diwarnai Aksi Unjuk RasaSejumlah elemen masyarakat memberikan dukungan untuk Stella Monica di depan gerbang PN Surabaya, Selasa (14/12/2021). (IDN Times/Fitria Madia)

Puluhan massa aksi dukungan Stella Monica tampak berasal dari berbagai elemen. Berdasarkan pengamatan di lapangan, sebagian massa mengenakan atribut serikat buruh, almamater universitas, dan pakaian bebas. Mereka tampak bergantian memberikan orasi dukungan bagi Stella.

"Bebaskan Stella. Kami bersolidaritas atas nama saudari Stella Monica," ujar salah satu orator.

Akibat aksi ini, lalu lintas di depan PN Surabaya memadat. Gerbang PN pun ditutup rapat. Aksi juga dikawal oleh puluhan personel kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi hari.

Baca Juga: Sidang Putusan Stella Monica Digelar Hari Ini

2. Stella dianggap tak bersalah dan harus bebas

Sidang Putusan Stella Monica Diwarnai Aksi Unjuk RasaTerdakwa dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan, Stella Monica di PN Surabaya, Kamis (2/12/2021). IDN Times/Fitria Madia

Salah seorang koordinator massa, Anin dari PAKU ITE mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian masyarakat atas kasus yang menimpa Stella. Pasalnya, terdakwa Stella dianggap tak bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik klinik kecantikan L'Viors.

"Stella adalah korban, dia adalah konsumen yang semestinya dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen," ungkapnya.

3. Stella akan mendapat putusan hari ini

Sidang Putusan Stella Monica Diwarnai Aksi Unjuk RasaStella Monica saat sidang tuntutan di PN Surabaya, Kamis (21/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Aksi ini masih terus berlanjut hingga Stella mendapatkan vonis dari majelis hakim. Sementara sidang putusan Stella molor dari jadwal yang seharusnya pukul 09.00 menjadi 13.00 WIB karena keterlambatan hakim.

"Ini tanda bahaya bagi para konsumen di Indonesia. Jangan sampai kita semua, saya, istri saya, dikriminalisasi karena curhat di media sosial tentang layanan klinik kecantikan," seru salah seorang orator dari unsur buruh.

 

Baca Juga: Pakar: Stella Monica Tidak Salah, Curhatnya Bukan Pencemaran! 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya