Sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam Diputus Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Perkara sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam akan diputus hari ini, Selasa (10/3), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Untuk mengawal jalannya sidang putusan, Bonek- pendukung Persebaya- turut datang ke PN.
1. Siap dengarkan putusan majelis hakim
Kuasa hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron Marzuki menuturkan, pihaknya sudah sangat siap untuk mendengarkan putusan majelis hakim. Dia sudah tiba di PN sejak pukul 09.00 WIB.
"Ini kan agendanya majelis hakim. Jadi kami menyesuaikan saja dengan majelis. Biasanya pukul 10.00 sampai 11.00 WIB (sidang) akan dimulai," tuturnya.
2. Banyak legenda Timnas yang besar di Karanggayam
Perkara ini sudah bergulir sejak 8 Oktober 2019. PT Persebaya Indonesia menggunggat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lantaran telah menyita Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam. Padahal, pemkot dinilai tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut. Kasus ini pun tertuang dalam nomor perkara 947/Pdt.G/2019/PN Sby.
"Padahal banyak pemain Timnas baik yang masih hidup maupun yang sudah almarhum lahir di Lapangan Karanggayam seperti Bejo Sugiantoro, Uston Nawawi, dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Mess Persebaya dan Lapangan Karanggayam Digembok, Ini Respons Bappeko
3. Polisi kerahkan water cannon dan K-9
Sementara itu, Bonek sudah tampak hadir di depan PN Surabaya. Sebagian dari mereka berorasi, berharap agar wisma Persebaya jatuh ke tangan manajemen. Sedangkan, pihak kepolisian sudah berjaga dengan menerjunkan mobil water cannon hingga unit K-9.
"Teman-teman (Bonek) sebagian masih di jalan. Sebentar lagi sampai. Wani!" pungkas Yusron seraya mengepalkan tangan.
Baca Juga: Mantan Pemain Sebut Wisma Persebaya Sudah Ada Sebelum 1970