Salat Tarawih Berjemaah Diperbolehkan di Surabaya, Eri Ingatkan Prokes

Batas maksimal 50 persen dari kapasitas

Surabaya, IDN Times - Salat Tarawih berjemaah  kembali diperbolehkan di Kota Surabaya setelah sempat dilarang akibat pandemik COVID-19 pada tahun 2020. Meski sudah boleh, para jemaah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di masjid.

Baca Juga: Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan Ramadan

1. Kesempatan salat Tarawih di tengah pandemik harus dijaga

Salat Tarawih Berjemaah Diperbolehkan di Surabaya, Eri Ingatkan ProkesIlustrasi salat Tarawih. IDN Times/Prayugo Utomo

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa diperbolehkannya salat Tarawih berjemaah di tengah pandemik merupakan salah satu kesempatan yang harus dijaga. Masyarakat pun diharap untuk menjaga agar Salat Tarawih bisa terus diperbolehkan hingga Ramadan usai dengan cara mencegah penularan COVID-19.

"Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," ujar Eri, Senin (12/4/2021).

2. Protokol kesehatan harus tetap ditegakkan

Salat Tarawih Berjemaah Diperbolehkan di Surabaya, Eri Ingatkan ProkesCalon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berdoa bersama para kiai, Minggu (27/9/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Eri mengingatkan bahwa Kota Surabaya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan dalam peribadatan di masjid. Ia pun meminta agar para jemaah dan pengurus masjid bisa mengikuti SOP ini dengan baik demi kelancaran dan keamanan ibadah.

"Saya mempersilahkan warga melaksanakan Salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

3. Gandeng DMI untuk pengawasan

Salat Tarawih Berjemaah Diperbolehkan di Surabaya, Eri Ingatkan ProkesANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Untuk membantu pengawasan di lapangan, Eri menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Surabaya yang baru dikukuhkan pada Minggu (11/4/2021). Ia berharap, pengurus DMI tersebar di 31 kecamatan bisa turut menegakkan protokol kesehatan dan mengingatkan jemaah jika melakukan pelanggaran.

"Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya," tuturnya.

Baca Juga: Mau Salat Tarawih di Masjid Al-akbar Surabaya? Simak Aturannya!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya