Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan Ramadan

...

Surabaya, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan Edaran Ke-VIII, Maklumat Penyelenggaraan Ibadah Ramadan 1442 Hijriah.

Edaran itu ditandatangani Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, Rabu (24/3/2021). Isi edaran tersebut berupa instruksi dibentuknya Tim Relawan Siaga Ramadan serta aturan aktivitas di masjid-masjid.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih, Ada Berkah dan Penghapusan Dosa Tiap Malamnya

1. Anjurkan kegiatan masjid tetap jalan dengan terapkan prokes

Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan Ramadan(IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua DMI Jatim, KH Roziqi segera melaksanakan edaran tersebut. Menurutnya dalam kondisi pandemik COVID-19, masih sangat penting menerapkan protokol kesehatan di mana saja. Termasuk tempat ibadah dalam hal ini masjid dan musala.

"Kegiatan di masjid dan musala kita imbau supaya melaksanakan seperti biasanya saja. Yang penting prokesnya diperhatikan," ujarnya saat ditelepon, Minggu (4/4/2021).

Jangan sampai, lanjut Kiai Roziqi, ada masjid dan musala tidak ada kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri. Dia mempesilakan untuk menggelar Salat Tarawih dan Tadarus. "Yang penting prokes kita jaga," ucapnya

2. Penguatan berupa vaksinasi COVID-19 masih berjalan

Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan RamadanPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Lebih lanjut, penguatan juga terus dilakukan oleh pemerintah berupa vaksinasi COVID-19 untuk para pengurus masjid yakni takmir dan marbot. Kegiatan itu sudah dimulai di Masjid Al-akbar Surabaya. Sebanyak 600 orang lebih dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi.

"Sudah 600-an pada saat itu. Kemudian kabupaten/kota, teman-teman DMI sudah ada kegiatan dengan koordinasi satgas masing-masing," ungkapnya.

3. Imbau untuk ikut vaksinasi

Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan RamadanPetugas Kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Kesrem, Lhokseumawe, Aceh. Rabu (10/2/2021) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Kiai Roziqi mengimbau para imam, takmir dan marbot tidak menolak vaksinasi COVID-19. Karena pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengurus Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kalau vaksin yang didatangkan halal dan aman.

"Pengurus DMI ke daerah-daerah untuk koordinasi. InsyaAllah teman-teman DMI akan mengimbau takmir dan imam persiapan Ramadan ini," pungkasnya.

Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya