Risma Sebut Drama "Surabaya Membara" Tidak Berkoordinasi dengan Pemkot

Terus dapet izin dari mana ya?

Surabaya, IDN Times - Parade drama kolosal "Surabaya Membara" yang menjadi pertunjukkan rakyat malah membawa malapetaka bagi rakyat Surabaya. Pasalnya, tiga orang meninggal dunia dan belasan orang luka-luka saat menonton drama ini di atas viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya. 

Baca Juga: Insiden "Surabaya Membara", Kemenhub: Warga Dilarang Berada di Rel

1. Acara tidak memberikan pemberitahuan ke Pemkot

Risma Sebut Drama Surabaya Membara Tidak Berkoordinasi dengan PemkotIDN Times/Reza Iqbal

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan acara tahunan ini berlangsung tanpa sepengetahuan Pemkot Surabaya. Tidak ada surat pemberitahuan terkait acara tersebut yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

"Kami tidak tahu. Saya cek mulai Camat, semua asisten, Sekda, semalam tidak ada yang tahu. Saya pun gak ngerti, saya tahu setelah ada kejadian. Jadi tidak ada surat pemberitahuan dan izin sama sekali," terang Risma saat ditemui usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota Surabaya, Sabtu (10/11).

2. Tidak ada koordinasi dengan Pemkot

Risma Sebut Drama Surabaya Membara Tidak Berkoordinasi dengan PemkotIDN Times/Reza Iqbal

Ia melanjutkan bahwa penyelenggara kegiatan tersebut juga tidak melakukan koordinasi dengan Pemkot. Padahal, harus ada surat pemberitahuan dan izin pemakaian jalan yang disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Jadi paling penting itu. Yang lain kami tidak tahu, kami tidak ada kordinasi. Tahun ini yang jelas, saya tidak ngomong tahun kemarin, tapi tahun ini tidak ada," jelasnya.

3. Risma masih belum mengetahui kelanjutan acara

Risma Sebut Drama Surabaya Membara Tidak Berkoordinasi dengan PemkotIDN Times/Fitria MAdia

Saat ditanya terkait langkah lebih lanjut terhadap acara Surabaya Membara, Risma mengaku tidak tahu menahu. Ia juga tidak dapat memastikan apakah Pemkot akan turut melakukan campur tangan terhadap acara tersebut di tahun depan.

"Gak tahu, kan yang mengeluarkan izin bukan pemkot saja itu ada izin keramaian dan izin macam-macam ya," pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi "Surabaya Membara", Pemkot Surabaya Beri Bantuan Perawatan

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya