Insiden "Surabaya Membara", Kemenhub: Warga Dilarang Berada di Rel

Kemenhub berikan santunan kepada korban

Surabaya, IDN Times - Drama kolosal "Surabaya Membara" yang dilaksanakan pada Jumat (9/11) malam memakan korban. Saat pertunjukan beberapa orang jatuh dari viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya dan tiga orang meninggal dunia. Peristiwa itu jelas mendapatkan atensi langsung dari Kementerian Pehubungan karena kejadian itu terjadi saat KRD Sidoarjo-Stasiun Pasar Turi sedang lewat di viaduk itu. 

Baca Juga: Drama Kolosal Peringati Hari Pahlawan di Surabaya Berujung Tragedi 

1. Kemenhub berikan santunan kepada korban

Insiden Surabaya Membara, Kemenhub: Warga Dilarang Berada di RelANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Zulfikri, menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas kejadian kecelakan di Viaduk (jembatan kereta api di atas) Jl Pahlawan, Surabaya, Jumat malam (9/11). Kementerian Perhubungan akan memberikan santunan kepada korban meninggal maupun terluka atas insiden tersebut. 

"Ini adalah musibah yang tidak diinginkan siapapun. Apalagi, kejadian nahas tersebut terjadi saat warga masyarakat bersuka cita menyambut peringatan Hari Pahlawan 2018. Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini," ungkap Zulfikri dalam rilis yang diterima IDN Times, Sabtu (10/11). 

2. Kemenhub menyerahkan investigasi peristiwa itu pada polisi

Insiden Surabaya Membara, Kemenhub: Warga Dilarang Berada di RelEvakuasi korban insiden viaduk Surabaya (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Zulfikri berharap insiden serupa tidak lagi terjadi. Ia pun tidak ingin berspekulasi dan menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut. Namun, ia menegaskan viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan. Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

3. Sebelum kecelakaan masinis telah bunyikan semboyan 35 kali

Insiden Surabaya Membara, Kemenhub: Warga Dilarang Berada di RelIDN Times/Reza Iqbal

Lebih lanjut, Zulfikri mengatakan bahwa berdasarkan video detik-detik kecelakaan yang tersebar berantai, diketahui bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai bentuk peringatan ke masyarakat. Kereta api pun terlihat melintas dengan kecepatan rendah.

"Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa warga dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," terangnya.

Pagelaran teater Surabaya Membara sendiri adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November. Pertunjukan tersebut menceritakan perjuangan "Arek-Arek Suroboyo" melawan penjajah. Lokasi digelar di sekitar Monumen Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan Surabaya yang notabene merupakan pusat pertempuran 10 November. 

Baca Juga: Tewaskan 3 Orang, 6 Fakta Insiden Saat Drama "Surabaya Membara"

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya