PSBB Hari Pertama, Bundaran Waru Macet Mengular

Pengendara nonpelat L dan W diminta putar balik

Surabaya, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (28/4). Check point yang berada di 17 titik perbatasan Kota Surabaya mulai dijaga oleh para petugas gabungan untuk meminimalisir jumlah warga luar kota yang masuk. Namun, kondisi ini malah membuat kemacetan panjang.

1. Bunderan Waru macet panjang

PSBB Hari Pertama, Bundaran Waru Macet MengularKemacetan di sekitaran Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/4). Rizky Agung for IDN Times

Salah satu check point yang menjadi sorotan masyarakat adalah titik Bundaran Waru. Kemacetan pun sudah terjadi sejak pukul 07.30 WIB di sana. Salah satunya dialami oleh Rizky Agung Kurniawan. Karyawan bank ini harus terjebak selama 40 menit hingga akhirnya terbebas dari kemacetan.

"Saya berangkat dari rumah pukul 7:45 WIB. Macet sekali sampai di Bundaran Waru pukul 8:35. Di sana masih macet lagi sekitar 40 menit," ujar Rizky saat dihubungi IDN Times, Selasa (28/4).

2. Pengendara diperiksa secara lengkap

PSBB Hari Pertama, Bundaran Waru Macet MengularSuasana check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/2). IDN Times/Hari Kancel

Di check point tersebut, para pengendara dibagi menjadi 2 bagian berdasar pelat nomor. Yaitu golongan pelat L dan W, serta golongan pelat lainnya. Kemacetan dipicu dari adanya pemeriksaan surat-surat serta keperluan dari setiap pengendara yang tidak berpelat L dan W.

"Banyak yang berhenti di pinggir-pinggir jalan buat buka-buka dompet. Terus diperiksa juga satu-satu," lanjutnya.

Beruntung, Rizky yang memiliki pelat W bisa melewati check point tersebut langsung tanpa harus diperiksa lebih lanjut oleh para petugas.

Baca Juga: Terminal Purabaya 'Mati Suri' pada Hari Pertama PSBB Surabaya Raya

3. Tak ada kepentingan mendesak di Surabaya diminta putar balik

PSBB Hari Pertama, Bundaran Waru Macet MengularIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Para pengendara yang tidak memiliki pelat L dan W harus memiliki alasan ketika memasuki Kota Surabaya. Jika untuk bekerja, mereka harus menunjukkan surat keterangan bekerja dari perusahaan masing-masing. Namun kalau tidak bisa menunjukkan, pengendara diminta untuk putar balik. Hal ini yang dialami oleh Harianto.

"Saya pelat AE. Tadi diminta untuk menunjukkan surat keterangan kerja. Tapi saya gak punya," tutur Harianto.

Untungnya, dia bisa segera menghubungi pihak perusahaannya untuk meminta surat keterangan kerja. Setelah menunggu beberapa saat di tepi kemacetan, Harianto pun bisa memasuki Kota Surabaya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Surabaya atas terjadinya kemacetan panjang akibat check point ini. IDN Times sudah mencoba menghubungi Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan Kadishub Surabaya, namun belum ada respons.

Baca Juga: 25 Kereta Api Lokal Masih Bisa Keluar Masuk Surabaya selama PSBB

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya