Pemkot Surabaya Menang, SMP Praja Mukti Diminta Segera Pindah

Pemkot berikan dua opsi kepada SMP Praja Mukti untuk pindah

Surabaya, IDN Times - Perselisihan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan salah satu sekolah swasta, SMP Praja Mukti masih terus berlanjut. Kini, Pemkot benar-benar meminta SMP Praja Mukti hengkang dari lahan milik Pemkot yang diperkuat dengan putusan Mahkaman Agung. Pemkot pun memberikan dua solusi bagi SMP Praja Mukti dari perselisihan tersebut.

1. Pemkot Surabaya menang dalam putusan MA

Pemkot Surabaya Menang, SMP Praja Mukti Diminta Segera PindahIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Triaji Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki kekuatan hukum untuk mengusir SMP Praja Mukti dari lahan yang mereka tempati saat ini. Perselisihan kedua belah pihak telah terjawab dari putusan MA yang memenangkan pihak Pemkot Surabaya.

"Surat kita tahun 2019 itu digugat. Dan terakhir, MA sudah memutuskan bahwa Pemkot Surabaya menang, sehingga surat kita tahun 2019 itu dinyatakan sah secara hukum. Jadi, putusannya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dalam artian lahan SMP Praja Mukti itu berdiri di atas tanah pemkot dan sudah benar melarang untuk tidak menerima siswa baru karena tak berizin," ujarnya, Selasa (25/5/2021).

2. SMP Praja Mukti bisa pindah ke lokasi lain

Pemkot Surabaya Menang, SMP Praja Mukti Diminta Segera PindahIlustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Aji menegaskan bahwa SMP Praja Mukti tak memiliki pilihan selain pindah dari gedung sekolah yang saat ini mereka tempati. Namun, mereka masih punya kesempatan untuk tetap mempertahankan SMP Praja Mukti yaitu dengan pindah ke lokasi baru yang dibeli atau disewa secara resmi.

"Jika mereka mau pindah ke lahan yang memiliki hubungan hukum, pasti kami terbitkan izinnya. Ini yang sudah dilakukan oleh SD Praja Mukti, yang sebelumnya berada satu lahan dengan SMP Praja Mukti, mereka pindah ke lahan lain yang memiliki hubungan hukum dan kami terbitkan izinnya," tuturnya.

3. Pemkot bersedia menyalurkan siswa dan guru ke sekolah lain

Pemkot Surabaya Menang, SMP Praja Mukti Diminta Segera PindahBalai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Jika tak sanggup untuk membeli atau menyewa lahan baru, Pemkot menawarkan solusi lain yaitu dengan menyalurkan guru dan siswa ke sekolah lainnya. Nantinya, siswa dan guru tersebut akan terdaftar di sekolah-sekolah lain sehingga tidak akan kehilangan pekerjaan atau hak mereka dalam belajar.

"Sementara gurunya, bisa kita bantu menyalurkan ke sekolah-sekolah yang memang membutuhkan guru dan sudah mengantongi izin, baik sekolah swasta maupun negeri. Harapannya, tentu para guru itu bisa mendapatkan insentif yang selama ini kita berikan ke sekolah-sekolah yang memiliki izin, sehingga para guru itu bisa lebih sejahtera. Saya kira itu win-win solution bagi kedua belah pihak, baik bagi pemkot dan pihak SMP Praja Mukti," terang Aji.

4. Saat yang tepat untuk mentansfer siswa

Pemkot Surabaya Menang, SMP Praja Mukti Diminta Segera Pindah(Ilustrasi)Pelajar SMP di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Aji pun menyarankan agar pihak SMP Praja Mukti memilih opsi kedua yaitu dengan merelakan para guru dan siswanya dialihkan ke sekolah lain. Hal ini dikarenakan, sebentar lagi merupakan masa pergantian tahun pembelajaran sehingga para siswa bisa pindah ke sekolah baru sejak awal semester.

"Jadi, kita sangat terbuka untuk menfasilitasinya, karena ini sudah pernah kita tawarkan kepada mereka (pihak SMP Praja Mukti), kalau mereka berkenan dengan solusi itu, ayo kita duduk bareng mencari menyelesaikan masalah ini," katanya.

Baca Juga: Baru 20 Persen, Seluruh Guru SD-SMP di Surabaya akan Divaksin COVID-19

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya