L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat Instagram

Mereka menyebut harusnya Stella komplain ke klinik

Surabaya, IDN Times - Pihak klinik kecantikan L'VIORS membantah telah mengkriminalisasi Stella Monica, salah satu konsumen yang mereka polisikan. Menurut mereka, Stella telah melakukan pencemaran nama baik melalui Instagram hingga membuat klinik L'VIORS mengalami penurunan reputasi dan kerugian.

1. Harusnya Stella melapor ke L'VIORS jika merasa tak puas

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat Instagrampixabay.com

Kuasa hukum klinik L'VIORS, H.K Kosasih menganggap bahwa Stella telah sengaja mencemarkan nama baik L'VIORS dengan mengunggah komentar-komentar negatif mengenai klinik tersebut. Jika Stella merasa tak puas dengan pelayanan L'VIORS, Kosasih mengatakan seharusnya Stella menyampaikan secara langsung kepada klinik, bukan mengunggahnya ke media sosial.

"Menurut kami, ketika Stella Monica tidak puas dengan pelayanan diKlinik L’VIORS, dia seharusnya datang dan menyampaikan keluhannya kepada pihak-pihak yang berkompeten di klinik, seperti dokter yang melakukan perawatan wajahnya, bukan menuduh di media sosial seperti Instagram yang dapat dikomentari siapa saja. Orang-orang yang berkomentar tersebut tidak mengerti apa permasalahan yang sebenarnya" ujar Kosasih, Selasa (27/4/2021).

2. Anggap Stella melakukan penilaian yang merugikan klinik

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat InstagramTerdakwa, Stella Monica saat jalani sidang perdana, Kamis (22/4/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Kosasih menganggap bahwa Stella telah melakukan penilaian untuk merugikan L'VIORS. Pasalnya, ia tak hanya mengunggah pendapat pribadi namun juga potongan-potongan percakapan dengan teman lainnya yang seoal-olah mereka semua tak puas dengan pelayanan L'VIORS.

"Framing yang dibangun Stella Monica adalah bahwa Klinik L’VIORS dalam melakukan perawatan wajahnya, menggunakan obat-obatan yang justru memperparah kondisi jerawat di wajahnya. Framing yang dibuat Stella Monica sangat merugikan nama dan reputasi Klinik L’VIORS," tuturnya.

Baca Juga: Kasus UU ITE Stella Monica, Ini Pembelaan Klinik Kecantikan L'VIORS

3. Stella dipolisikan sebagai konsekuensi hukum

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat InstagramIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kosasih mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkriminalisasi Stella seperti yang dianggap oleh banyak aktivis. Pelaporan Stella ke polisi hingga berlanjut ke persidangan merupakan konsekuensi hukum yang harus diambil oleh Stella atas unggahan yang ia buat.

"Laporan yang dibuat Klinik L'Viors ke polisi, bukan pula sebagai upaya balas dendam untuk mempidanakan Stella Monica. Apa yang Stella lakukan di Instagram apalagi dilakukan dengan cara framing, mempunyai konsekuensi hukum, bukan hanya bagi Stella namun siapa saja yang telah melakukan pencemaran nama baik didunia maya dan itu telah diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

4. Minta berbagai pihak hormati proses hukum

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat InstagramIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Kosasih menyadari bahwa banyak pihak membela Stella karena menganggap Stella tak seharusnya dihukum. Namun, ia meminta agar berbagai pihak bersabar dan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Nantinya, fakta persidangan dan putusan hakim yang bisa menjawab.

"Perkara Stella Monica, saat ini telah berproses di PN Surabaya. Kami selaku kuasa hukum dari Klinik L’VIORS menghimbau kepada semua pihak yang aktif terlibat melakukan pembelaan terhadap Stella, di dalam dan di luar pengadilan, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

5. Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat InstagramFreepik

Kasus ini bermula dari unggahan Stella pada 27 Desember 2019 di story Instagram. Ia berbagi keluh kesah mengenai kondisi kulitnya yang semakin parah setelah mendapatkan perawatan dari klinik L'VIORS. Jerawat memerah menumpuk di wajah Stella. Sontak, para pengikut di Instagramnya pun memberi respons. Banyak dari mereka yang bersimpati.

klinik yang dimaksud tak terima dengan isi unggahan Stella. Mereka merasa Stella telah mencemarkan nama baiknya. Padahal, saat itu akun Stella tengah dikunci sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat isi story miliknya.

Melalui kuasa hukum, pada 21 Januari 2020, klinik L'viors pun mengirimkan somasi kepada Stella. Rupanya, perkara itu tak berhenti dengan Stella meminta maaf secara terbuka. Pada 7 Oktober 2020, ia didatangi oleh tiga orang anggota kepolisian dari tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Mereka menyatakan bahwa Stella sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Apesnya Curhat di Medsos: Sidang Molor, Didakwa ITE

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya