KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19

Ia kini harus isolasi mandiri selama 10 hari

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima surat pemberitahuan dari RSUD Dr Soetomo, Rabu (9/9/2020). Rupanya, salah satu bakal calon kepala daerah di Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Oleh karena itu saat ini tahapan pendaftaran bakal pasangan calon tersebut pun harus tertunda. Ini membuat jumlah bakal calon kepala daerah di Jatim yang dinyatakan positif COVID-19 menjadi dua orang. Sebelumnya, salah satu bakal calon kepala daerah di Sidoarjo juga dinyatakan positif COVID-19.

1. Satu calon kepala daerah di Surabaya positif COVID-19

KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaran, Soeprayitno menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan yang berisi pengumuman bahwa salah satu calon kepala daerah terkonfirmasi positif COVID-19. Pihaknya pun langsung meneruskan kepada calon tersebut agar bisa segera melakukan isolasi mandiri.

"Kami menerima surat tertanggal 9 September 2020 dari RSUD Dr Seotomo bahwa salah seorang dari satu bakal pasangan calon wali kota terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/9/2020).

2. Bapaslon tak hadir saat jadwal tes kesehatan

KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Soeprayitno melanjutkan bahwa Bapaslon ini memang sempat absen dalam proses tes kesehatan. Padahal mereka dijadwalkan mengikuti tes kesehatan di RSUD Dr Soetomo pada tanggal 8-9 September 2020. Dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 ini, Bapaslon tersebut harus menunda proses tes kesehatan lanjutan hingga selesai melakukan isolasi mandiri.

"Berdasarkan rapat KPU Surabaya, KPU  Sidoarjo, RSUD Dr Soetomo, dan IDI Jatim melalui zoom, isolasi dilakukan hingga tanggal 17 September. Setelah itu akan dilakukan tes swab PCR kedua," lanjutnya.

3. Beberapa tahapan pendaftaran tertunda

KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19Ilustrasi Pilwali Surabaya. IDN Times/Sukma Shakti

Dengan status isolasi mandiri tersebut, Bapaslon ini harus menunda beberapa tahapan pendaftaran lainnya dalam jangka waktu sekitar dua pekan. Soeprayitno menyebutkan bahwa sebenarnya sebentar lagi mereka harus melakukan penyerahan dokumen perbaikan, pengumuman dokumen perbaikan, dan verifikasi perbaikan.

"Nanti memang agak keluar rel dari jadwal yang sudah ada. Tapi gak apa-apa. Nanti bisa kembali lagi ke rel semula," jelasnya.

Baca Juga: Tes Kesehatan Lanjutan, Eri-Armuji Negatif COVID-19

4. Serahkan proses berikutnya ke Gugus Tugas

KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19Ilustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Saat ini KPU Surabaya bekerja sama dengan Gugus Tugas Kota Surabaya untuk menindaklanjuti temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut. Ia menyerahkan proses tracing dan lainnya kepada Gugus Tugas.

"Sejak awal kami sudah bekerja sama dengan Gugus Tugas. Dengan adanya temuan ini saya rasa Gugus Tugas akan bekerja langsung," imbuhnya.

Sebagai informasi pasangan yang tidak mengikuti proses tes kesehatan lanjutan di RSUD Dr Soetomo adalah Machfud Arifin-Mujiaman. Belum ada konfirmasi resmi dari tim pemenangan terkait hal ini. Sementara pasangan lainnya, Eri Cahyadi-Armuji sudah melakukan tes kesehatan dan mengumunkan hasil tes swab PCR mereka negatif.

Baca Juga: Machfud-Mujiaman Tak Ikut Tes Kesehatan Lanjutan Pilkada, Ini Sebabnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya