Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual SPI Sering Diancam Lewat Medsos

Komnas PA berencana melaporkan ancaman tersebut

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) masih terus berlanjut. Setelah pihak sekolah dan alumni membantah tuduhan yang dilaporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak, kini korban beserta keluarganya disebut mendapatkan sejumlah ancaman.

 

1. Komnas PA sebut keluarga dan korban belakangan sering dapat ancaman

Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual SPI Sering Diancam Lewat MedsosSuasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

Kabar tersebut disampaikan sebagai Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Ia mengatakan bahwa selama beberapa hari ini, keluarga korban mendapatkan ancaman-ancaman melalui media sosial mereka.

"Sejak dua sampai tiga hari ini, media sosial muncul ancaman bagi para keluarga korban. Ada DM (direct massage) yang mengancam mereka," kata Arist, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Pendiri SPI Diperiksa Polda, Kuasa Hukum Sebut Pelapor Bohong 

2. Korban dan keluarganya merasa ketakutan

Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual SPI Sering Diancam Lewat MedsosRecky Bernadus Surupandy saat menyampaikan keterangan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia. IDN Times/Alfi Ramadana

Ancaman yang diberikan pun berbagai macam seperti menuduh mereka berbohong dan lainnya. Dari berbagai ancaman tersebut, korban dan keluarganya merasa ketakutan. Arist menduga, ancaman-ancaman ini dikoordinasi oleh segelintir kelompok yang ingin menggagalkan laporan dugaan kekerasan seksual para korban itu.

"Saya tidak tahu mereka yang mengancam itu siapa, tapi pasti ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan pelaporan itu," tuturnya.

3. Komnas PA gandeng LPSK

Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual SPI Sering Diancam Lewat MedsosArist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu memantau posko pengaduan kekerasan seksual. IDN Times/Alfi Ramadana

Arist pun mengambil langkah perlindungan bagi para korban dan keluarganya. Ia menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan keluarga dan korban.

"LPSK terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Arist juga berniat akan melaporkan ancaman-ancaman tersebut ke kepolisian dengan dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, LPA Batu dan Koalisi CM. 

"Kita akan melakukan tindakan untuk melaporkan itu [ancaman melalui media sosial] secara langsung agar kongkrit," pungkasnya.

Baca Juga: Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Diperiksa Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya