Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 Korban

Katanya uang Rp21,7 juta bisa jadi Rp810 juta

Surabaya, IDN Times - Tak hanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, seorang warga Probolinggo ini juga menggunakan akal-akalan dapat menggandakan uang untuk menipu korbannya. Untungnya, sang pelaku, Manda Usman Ashari (32) berhasil diringkus sebelum menipu hingga miliaran rupiah seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng.

 

 

Baca Juga: Korban Ganda Uang Mengaku Tidak Sadar, Begini Penjelasannya

1. Menipu korban dengan trik mengubah daun jadi uang

Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 KorbanIDN Times/Sukma Shakti

 

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai paranomal yang memiliki kemampuan melipat gandakan uang dengan media bunga cempaka. Pelaku pun mendatangi rumah korban, SR yang meminta jasa Manda untuk menggandakan uang."Pada awalnya korban tidak curiga karena pelaku memeragakan mengubah daun srikaya menjadi uang Rp50 ribu di depan korban," terang Leo melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (28/12).

2. Meminta mahar penggandaan hingga Rp21,7 juta

Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 Korbanunsplash.com/Michael Longmire

 

Manda pun meminta mahar sebesar Rp4 juta yang akan ia gunakan membeli bahan baku penggandaan uang berupa bunga cempaka dan minyak-minyakan. Korban pun memberikan uang yang diminta Manda."Setelah diberikan uang Rp4 juta secara tunai, pelaku meminta uang terus menerus kepada korban hingga total Rp21,7 juta," imbuh Leo.

3. Dijanjikan menjadi Rp810 juta

Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 KorbanClipart-library.com

 

Mahar yang diberikan oleh korban dijanjikan Manda akan digandakan hingga Rp810 juta. Uang hasil penggandaan tersebut nantinya akan digunakan korban untuk membayar utang. Namun kecurigaan korban muncul saat membuka sebuah amplop berisi kertas kosong."Korban awalnya diminta menaruh uang sejumlah Rp2,1 juta di atas plafon sebagai keselamatan. Namun saat korban mengambil amplop tersebut rupanya berisikan kertas kosong," jelas Leo.

4. Ditemukan kardus berisi tumpukan uang palsu

Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 KorbanDok.IDN Times/Istimewa

Akhirnya, korban melaporkan pelaku ke kepolisian atas dugaan penipuan. Saat diringkus, polisi juga menemukan barang bukti berupa kardus berisikan tumpukan uang yang digunakan pelaku untuk mengiming-imingi korbannya. Rupanya uang dalam kardus tersebut merupakan uang palsu."Pelaku terancam dikenai Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Saat ini ia sedang berada di tahanan," ujar Leo.

5. Pelaku merupakan residivis

Klaim Bisa Ubah Bunga Cempaka Jadi Uang, Residivis Ini Tipu 3 KorbanIDN Times/Sukma Shakti

 

Dari aksi yang dilakukan, sebenarnya ada 2 korban lain yang belum terungkap. Leo mengatakan bahwa tim penyidik akan mengembangkan kasus ini dan meminta keterangan korban lain untuk memperhitungkan total kerugian."Sebenarnya pelaku ini residivis. Kasus yang sama," tutup Leo.

Baca Juga: Divonis Nihil, Begini Perjalanan Dimas Kanjeng Sang Pengganda Uang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya