Kapolda Umumkan 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Tersangka kemungkinan besar bertambah

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya mengeluarkan nama-nama tersangka atas kejadian longsornya Jalan Raya Gubeng. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan 6 nama tersangka. Nama tersebut bertambah usai sebelumnya ia mengatakan hanya ada 3 tersangka yang mengakibatkan hal tersebut.

"RW sebagai project manager PT NKE , RH Project manager PT Saputra Karya, LAH enggenering supervisor PT Saputra Karya, kemudian BS Dirut PT NKE, inisial A side manajer PT NKE, dan A lagi side manajer PT SK," sebut Luki di Mapolda Jatim, Rabu (23/1).

 

Baca Juga: Kapolda Sebut Pemberi Izin Proyek Jalan Raya Gubeng Terduga Tersangka

1. Mereka akan dipanggil hari Senin

Kapolda Umumkan 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan GubengDok.IDN Times/Istimewa

 

Luki menambahkan bahwa surat pemanggilan atas keenam tersangka tersebut telah dilayangkan. Mereka pun harus memenuhi panggilan tersebut pada Senin (28/1).

"Ini terkait dengan beberapa perkembangan kasus yang longsor daripada Jalan Raya Gubeng," imbuhnya.

2. Kesalahan terjadi sejak awal pelaksanaan proyek

Kapolda Umumkan 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan GubengDok.IDN Times/Istimewa

 

Luki menjelaskan bahwa kesalahan pada konstruksi tersebut telah terjadi sejak perizinan. Proyek tersebut diketahui telah dilakukan sebelum Izin Mendirikan Bangunan dikeluarkan.

"Sudah ada perubahan. Jadi sudah dibangun mulai tahun 2013. IMB keluar di tahun 2015 ada perubahan di 2017 namun IMB sebelumnya masih berlaku," lanjut Luki.

3. Belum diketahui kesalahan analisis IMB

Kapolda Umumkan 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan GubengDok.IDN Times/Istimewa

 

Namun Luki belum menemukan kesalahan pada analisis yang seharusnya dilakukan sebelum izin IMB dikeluarkam.

"Itu masih di dalami, dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan nanti akan terjawab setelah memeriksa orang-orang ini," terangnya.

4. Tersangka kemungkinan besar bertambah

Kapolda Umumkan 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan GubengIDN Times/Fitria Madia

 

Usai kembali memeriksa beberapa pihak lagi, Luki mengatakan bahwa kemungkinan besar tersangka dari kasus ini akan bertambah.

"Ini masih diepriksa kemungkinan akan bertambah tersangka selanjutnya mengait lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Jalan Gubeng, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya