Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel L

Loh loh loh, kompaknya kelewatan ini

Jombang, IDN Times - Perputaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan narapidana hingga saat ini masih belum bisa dihentikan. Berbagai cara dilakukan oleh tahanan untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut. Salah satunya yaitu menyamarkannya sebagai buah salak.

1. Istri narapidana berusaha menyelundupkan pil dobel L

Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel LPengungkapan upaya penyelundupan pil LL dalam buah salak di Lapas Jombang. Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Kelakuan ini diperbuat oleh VN, seorang istri narapidana yang tengah mendekam di dalam Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas IIB Jombang. Ia berusaha menyelundupkan pil dobel L kepada sang suami saat hendak membesuknya di tahanan, Senin (24/8/2020).

"Penggagalan yang diduga paket jenis Pil ini, hari Senin sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana melalui siaran pers Kanwil Kemenkumham Jatim.

2. Pil dobel L diselundupkan dalam buah salak

Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel LPengungkapan upaya penyelundupan pil LL dalam buah salak di Lapas Jombang. Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Awalnya VN membawa bungkusan yang ia sebut berisi buah salak, titipan suaminya. Sebelum diloloskan, setiap bungkusan kepada napi harus digeledah terlebih dahulu. Di sana lah ketahuan bahwa salak tersebut sebenarnya abal-abal. Bukannya berisi buah kekuningan, petugas malah menemukan bungkusan berisi pil berwarna putih.

"Diduga barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN adalah istri dari WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang," tutur Mahendra.

Baca Juga: Awalnya Sesak Napas, Dua Napi Lapas Porong Ternyata Positif COVID-19

3. Sang istri napi dilaporkan ke Polres Jombang

Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel LPengungkapan upaya penyelundupan pil LL dalam buah salak di Lapas Jombang. Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Mahendra menjelaskan, VN membungkus beberapa dobel L ke dalam sebuah plastik putih. Kemudian, ia mengeluarkan buah salak dari kulitnya dan menggantinya dengan bungkusan dobel L. Setelah itu kulit buah salak direkatkan dengan lem agar menyerupai buah salak asli yang utuh.

"Selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk  ditindak lanjuti sesuai  peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,’’ tutup Mahendra.

Baca Juga: 499 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya