Gelar Pertunjukan Seni di Alun-alun, Pakar Sesalkan Keputusan Pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya saat ini kembali memasuki zona merah COVID-19. Pada saat bersamaan, salah satu agenda hiburan di Surabaya kembali digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjawab permintaan para pekerja seni yang kesulitan ekonomi selama pandemik. Agenda seni tersebut adalah pertunjukan seni tiap hari di Gedung Balai Pemuda atau yang saat ini disebut sebagai Alun-alun Surabaya.
1. Pertunjukan seni di Balai Pemuda kembali digelar
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pertunjukan seni di bagian atas Alun-alun Surabaya dimulai pada Rabu (19/8/2020). Ada berbagai pertunjukkan yang dijadwalkan pada hari pertama pembukaan setelah selama 5 bulan tutup. Antara lain campursari, wayang kulit, reog, musik angklung, dan stand up comedy.
"Masyarakat sudah bisa kembali menikmati pertunjukan seni di Balai Pemuda atau saat ini Alun-alun Surabaya. Pertunjukkan ini gratis. Jadwalnya bisa dilihat di Instagram @surabayasparkling," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/8/2020).
2. Pemkot siapkan petugas untuk awasi protokol kesehatan
Sontak dibukanya kembali pertunjukan seni ini membuat heboh warganet lantaran terkesan kontradiktif dengan kebikajakan Pemkot Surabaya untuk mencegah kerumunan. Namun Febri memastikan meski akan banyak orang yang menonton pertunjukkan seni tersebut, protokol kesehatan akan tetap ditegakkan. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas untuk memastikan penonton mengenakan masker dan menjaga jarak agar bisa meminimalisir potensi penularan COVID-19.
"Jadi tenang saja. Nanti akan ada petugas yang mengatur itu semua," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Oranye, Surabaya Kembali Jadi Zona Merah COVID-19
3. Pembukaan pertunjukkan seni berisiko tinggi dalam penularan COVID-19
Di sisi lain, epidemiolog Universitas Airlangga Dr., dr. Windhu Purnomo menyesalkan keputusan Pemkot Surabaya untuk kembali mengadakan pertunjukan seni tersebut. Baginya, pentas seperti itu bukan merupakan hal esensial untuk dilakukan di tengah pandemik COVID-19 seperti ini.
"Pada dasarnya seharusnya semua pergerakan dan aktivitas yang tidak menyangkut hajat hidup masyarakat seperti kesehatan, kebutuhan pokok, energi, jangan diaktifkan dulu, termasuk pentas seni. Pengoperasian aktivitas yang tidak esensial ini sangat berisiko tinggi pada penularan," tuturnya.
4. Harusnya menunggu kuning atau hijau dulu
Apalagi, lanjut Windhu, saat ini Kota Surabaya tergolong dalam kawasan berisiko tinggi atau zona merah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, ia menilai keputusan Pemkot tidaklah bijak. Setidaknya pembukaan pertunjukan seni ini harus menunggu Kota Surabaya menjadi zona kuning atau hijau setidaknya dalam empat pekan.
"Kondisi epidemiologis COVID-19 di Surabaya dan daerah-daerah lain masih sangat fluktuatif dan pada kondisi yang tidak aman. Zona relatif agak aman adalah apabila kuning dan aman bila hijau, itu pun kalau sudah stabil sekitar empat minggu berturut-turut tidak pernah melonjak ke oranye apalagi merah," pungkasnya.
Baca Juga: Plaza Atas Alun-alun Surabaya Diresmikan, Arena untuk Para Seniman