Diomeli karena Pulang Bawa Perempuan, Pria Ini Malah Hajar Ibunya

Ia juga menganiaya pamannya

Sidoarjo, IDN Times - Seorang pria di Sidoarjo dengan tega menganiaya ibu kandung dan pamannya sendiri. Permasalahannya sepele, ia diomeli lantaran membawa masuk seorang perempuan asing ke dalam rumahnya. Gara-gara perbuatannya itu, kini ia harus meringkuk di dalam jeruji besi.

1. Pelaku pulang bersama perempuan tak dikenal

Diomeli karena Pulang Bawa Perempuan, Pria Ini Malah Hajar IbunyaIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Krian, Iptu Sigit menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku, Mohamad Bahul Abidin (25) pulang bersama seorang perempuan tak dikenal. Ia memasuki rumah kosong yang terletak persis di sebelah rumahnya. Melihat gelagat yang mencurigakan, ibu pelaku, Tuna (52) dan paman pelaku, Sunanto (44) menghampiri rumah kosong tersebut.

"Akhirnya mereka menyusul pelaku dan perempuan tak dikenal yang dibawanya ke rumah itu," ujar Sigit, Rabu (6/1/2021).

2. Sang ibu dipukuli karena memarahi pelaku

Diomeli karena Pulang Bawa Perempuan, Pria Ini Malah Hajar IbunyaIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ternyata, saat itu Bahul dalam keadaan mabuk. Sang ibu pun mengomelinya lantaran mabuk-mabukan dan membawa pulang perempuan asing di malam hari. Ternyata, Bahul tak tahan dimarahi ibunya dan malah memukuli wajah sang ibu.

"Pelaku memukul dengan tangan kosong yang menyebabkan pipi kiri korban memar," tuturnya.

Baca Juga: Viral Ibu Tua Dipukul di Pasar Mergan Malang, Pelaku Anaknya Sendiri

3. Pamannya yang berusaha melerai juga dipukuli

Diomeli karena Pulang Bawa Perempuan, Pria Ini Malah Hajar IbunyaIlustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sunanto yang melihat kakaknya dipukuli pun berusaha melerai. Namun ternyata ia juga menjadi bulan-bulanan Bahul. Tak hanya dengan tangan kosong, Bahul menganiaya Sunanto dengan batu bata yang ia raih di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu juga paman pelaku menolong ibu pelaku. Melihat pamannya menolong sang ibu, dalam kondisi marah pelaku mengambil batu bata merah yang ada didalam rumah kosong tersebut untuk dipukulkan hingga bibir korban berdarah," ungkapnya.

4. Dilaporkan ke polisi

Diomeli karena Pulang Bawa Perempuan, Pria Ini Malah Hajar IbunyaIlustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Beruntung, saat itu kondisi sekitar rumah masih ramai. Warga yang mendengar keributan pun langsung berdatangan dan mencegah penganiayaan diteruskan. Akhirnya, Bahul bersama barang bukti pun dibawa ke Polsek Krian.

"Pelaku yang mana telah melakukan penganiayaan dikenakan uu Pasal 44 uu nomor 23 tahun 2004 kekerasan dalam rumah tangga. Penganiayaan ke orang lain dikenakan Pasal 351 KUHP," tegas Sigit.

Baca Juga: Akibat Pandemik, Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya