Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang Peserta

Proses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Meski aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020) berlangsung kondusif hingga akhir, namun kepolisian tetap menangkap ratusan orang massa aksi. Mereka mengatakan bahwa penangkapan inilah yang akhirnya mengantisipasi adanya kerusuhan di aksi demonstrasi tersebut.

1. Sebanyak 169 orang ditangkap

Proses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Berdasarkan data Polda Jatim, total peserta aksi yang ditahan adalah 169 orang. Saat ini mereka tengah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Sementara Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap merupakan massa aksi yang tidak tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur.

"Itu diindikasikan bukan dari kelompok massa aksi Getol ini. Karena Getol ini elemennya kita sudah tahu dan korlapnya sudah koordinasi dengan kita," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

2. Diduga penyusup dan anak-anak

Proses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk menghindari adanya kerusuhan. Sementara orang-orang yang ditangkap diduga merupakan massa penyusup atau mereka yang masih tergolong anak-anak. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita bola tennis yang diduga akan digunakan untuk provokasi.

"Untuk antisipasi supaya tidak ada masa penutup dan membuat kerusuhan, makanya kita amankan. Jadi ini sekedar antisipasi karena tanggal 8 kan seperti itu. Tapi hingga saat ini alhamdulillah belum terjadi apa-apa," ungkapnya.

3. Anak-anak dianggap tidak pantas ikut demo

Proses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Sementara untuk anak-anak yang ditangkap, sama seperti alasan pada demonstrasi sebelumnya, anak-anak dianggap tidak pantas mengikuti demonstrasi. Mereka dianggap tidak mengerti substansi aksi dan rawan diprovokasi untuk melakukan kerusuhan.

"Nanti kita panggil orangtua, wali kelas, Bhabinkamtibmas, RT RW supaya tidak mengulangi lagi. Ini kan pelajar belum mengerti apa-apa tentang politik, tugasnya dia belajar dulu, sekolah.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us