Dalam Sidang, ART Bersaksi Disuapi Kotoran Kucing oleh Majikan

Ia mengungkap berbagai siksaan yang diterima kepada hakim

Surabaya, IDN Times - Kasus majikan yang menyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) berlanjut hingga ke persidangan. Korban mengikuti sidang itu sebagai saksi, Rabu (18/8/2021). Dalam persidangan itu, korban menyampaikan berbagai siksaan yang ia dapat hingga makanannya dicampur dengan kotoran kucing.

1. Korban penganiayaan oleh majikan bersaksi di persidangan

Dalam Sidang, ART Bersaksi Disuapi Kotoran Kucing oleh MajikanAsisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (45) menceritakan kepada petugas Liponsos. Dok. Liponsos Surabaya.

Korba bernama Elok Anggraini Setyowati (45) memperjuangkan keadilan bagi dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Martin Ginting, Elok menceritakan berbagai siksaan yang ia dapatkan. Kejadian pertama berawal pada Agustus 2020 ketika ia tak sengaja menumpahkan sabun cair milik anak terdakwa, Firdaus Fairus (54).

"Saya dipukul selang shower. Kepala saya berdarah. Saat itu saya gak berani protes ke Fairus,” tutur Elok setelah disumpah sebagai saksi.

Baca Juga: ART Disiksa Disuruh Makan Kotoran Kucing, Polisi Buru Pelaku

2. Korban mengaku disiksa berkali-kali oleh terdakwa

Dalam Sidang, ART Bersaksi Disuapi Kotoran Kucing oleh MajikanIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah itu, Elok terus menerus mendapatkan siksaan dari Fairus. Ia dipukul dalam berbagai kesempatan menggunakan bermacam alat mulai pipa, gagang sapu, hingga disetrika di bagian tangan, punggung, dan anggota tubuh lainnya. Alhasil, tubuh Elok pun dipenuhi luka lebam.

“Setiap hari, setiap melakukan pekerjaan selalu salah, selalu dipukul dengan alat yang ada di dekatnya. Setiap hari pokoknya. Pernah ditonjok, itu waktu saya ngepel, menurut dia kurang bersih kemudian dia marah saya ditonjok," ujarnya.

Siksaan-siksaan itu pun ditambah dengan ketidakadilan Fairus. Hak Elok berupa gaji sebesar Rp1,5 juta tak kunjung dibayarkan sejak Agustus 2020 hingga Juni 2021.

3. Mengaku pernah disuapi kotoran kucing

Dalam Sidang, ART Bersaksi Disuapi Kotoran Kucing oleh MajikanIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu tindakan mengenaskan yang diterima oleh Elok adalah saat makanannya dicampur dengan kotoran kucing. Ia bercerita, saat itu ia tengah membersihkan kolong meja. Ternyata ada kotoran kucing yang tak terlihat. Berdasarkan keterangan Elok, Fairus mengambil kotoran kucing itu lalu mencampur dengan makanan Elok dan disuapi hingga tiga kali.

Setelah penyampaian keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum Siska Christina pun menunjukkan sejumlah barang bukti mulai selang, sapu bergagang kayu, dan pipa. Elok mengatakan bahwa barang-barang ini yang digunakan oleh terdakwa untuk menyiksanya.

“Benar yang mulia itu barang yang digunakan oleh Fairus,” tutupnya.

Baca Juga: Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Terancam 5 Tahun Penjara

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya