Cicilan Nunggak, Pria ini Gadaikan Mobil Sewaan

Ia diduga telah 10 kali melakukan aksi serupa

Surabaya, IDN Times - Lantaran tak punya uang untuk membayar cicilan mobilnya, seorang kurir antar kosmetik nekat menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut ia sewa untuk digadaikan yang kemudian uangnya digunakan membayar cicilan mobil miliknya.

1. Menyewa mobil untuk digadaikan

Cicilan Nunggak, Pria ini Gadaikan Mobil SewaanIDN Times/Fitria Madia

 

Pelaku tersebut bernama Singgih Permadi (29) warga Surabaya. Ia dilaporkan oleh sang korban, Choirur Roziqien lantaran menyewa mobil tapi tak kunjung dikembalikan.

"Di sini korban menyewakan mobilnya kepada pelaku hanya bermodalkan rasa percaya. Soalnya pelaku dikenalkan oleh teman sang korban jadi dipercaya saja," terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/3).

Baca Juga: Polemik Izin Konser, Kapolrestabes Surabaya Datangi Grand City

2. Sempat datangi korban saat mobil sudah digadaikan

Cicilan Nunggak, Pria ini Gadaikan Mobil SewaanIDN Times/Fitria Madia

 

Awalnya korban menyewakan mobil tersebut seharga Rp750 ribu untuk tiga hari. Namun hingga waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan. Saat itu pelaku masih dapat dihubungi oleh tersangka dan berjanji akan segera mengembalikan mobilnya.

"Akhirnya korban sempat membuat surat somasi yang ditandatangani dengan materai. Surat tersebut berisi pernyataan kesanggupan mengembalikan mobil. Namun rupanya pernyataan itu hanya sebatas pernyataan," lanjut Bima.

3. Mobil digadaikan Rp35 juta

Cicilan Nunggak, Pria ini Gadaikan Mobil SewaanIDN Times/Fitria Madia

 

Rupanya, mobil milik korban telah dilarikan ke Lamongan untuk digadaikan. Mobil tersebut pun dihargai Rp35 juta. Uang itu lantas digunakan pelaku melunasi tunggakan cicillannya.

"Karena tak kunjung kembali mobilnya, akhirnya korban lapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah kami lakukan penyelidikan ditemukan mobil tersebut di Lamongan," terangnya.

Pelaku pun ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya ketika sedang menyantap makanan di sebuah rumah makan Jalan Jemursari pada Jumat (1/3).

4. Diduga telah melakukannya 10 kali

Cicilan Nunggak, Pria ini Gadaikan Mobil SewaanIDN Times/Fitria Madia

 

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka merupakan pelaku tunggal. Namun berdasarkan informasi tersangka sebenarnya telah 10 kali melakukan penggelapan mobil dengan modus yang sama.

"Tapi hingga saat ini yang lapor baru 1. Kita akan kembangkan terus penyelidikan ini hingga yang lain terungkap," pungkasnya.

Kini Singgih harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia terancam jeratan Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya