Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman 

Butakah cintanya?

Madiun, IDN Times - Niat hati bergaya di hadapan pujaan hati, Agung (31) warga Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun nekat menggadaikan sepeda motor trail Honda CRF 150 milik seorang temannya berinisial VYM (19). Uang hasil gadai ia gunakan untuk berfoya-foya dengan pujaan hati. Karena proses gadai tanpa sepengetahuan si pemilik  Agung pun dijebloskan ke tahanan.

Satreskrim Polres Madiun Kota menetapkan Agung sebagai tersangka penipuan atau penggelapan. Pemuda itu dinilai melanggar Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. "Unsur tindak pidana ya sudah terpenuhi," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik, Kamis (21/2).

1. Pinjam motor trail untuk pacaran

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia lantas menceritakan kronologis tindak kejahatan yang dilakukan Agung. Awalnya, pria itu sedang nongkrong dengan beberapa temannya termasuk korban di warung angkringan di komplek Perumahan Kartoharjo Indah, Kota Madiun.

Tiba-tiba, ia mengutarakan keinginan kepada korban untuk meminjam motor trail berpelat nomor AE 3682 CF. Motor milik VYM itu dipinjam untuk berpacaran oleh Agung. Tak banyak pertimbangan, kunci motor trail diberikan korban kepada pelaku.

2. Digadaikan Rp7,5 juta

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Setelah motor keluaran tahun 2018 dipegang, Christian menjelaskan, pelaku menggunakannya untuk berpacaran. Beberapa saat kemudian, motor trail itu digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Madiun dengan harga Rp7,5 juta. 

Uang sebanyak itu digunakan Agung untuk foya-foya bersama kekasihnya. Sebagian untuk makan, berkaraoke dan membeli pakaian. "Perempuan yang dipacari pelaku bekerja sebagai pemandu lagu," ujar Christian. 

3. Motor tak kunjung kembali korban lapor polisi

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara, VYM mulai mulai panik lantaran sepeda motor yang dipinjamkan kepada Agung tak kunjung kembali. Beberapa kali korban berusaha menghubungi, namun selalu mendapatkan jawaban yang berbelit.

Kesal dengan perlakuan Agung, korban berinisiatif melapor ke petugas Polres Madiun Kota. Laporan diperkuat dengan surat dari PT Adira Finance Cabang Madiun dan salinan BPKB. Selain itu, satu lembar salinan bukti setoran angsuran kredit. "Itu menjadi barang bukti yang sudah kami amankan, termasuk motor trail milik korban," Christian menjelaskan.

Baca Juga: Gandakan Kunci, Karyawan Dalangi Pencurian Uang Juragan

4. Pelaku ditangkap di rumahnya

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menerima laporan itu, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Sepeda motor yang telah digadai juga diamankan markas polres untuk dijadikan barang bukti.

5. Pelaku mengakui uang hasil gadai untuk hura-hura

Demi Kekasih, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Trail Milik Teman Pixabay/Luctheo

Sementara itu, Agung mengaku menyesal dengan ulah yang dilakukannya. Ia menyatakan terpaksa mengadakan motor milik korban untuk menyenangkan perempuan yang dipacarinya. " Uangnya untuk karaoke dan beli pakaian, " ucap dia ketika ditanya Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik.

Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Temukan Satu Kotak Suara Pemilu Rusak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya