Besok, 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac di Lapangan Thor Tanpa Syarat KTP

Yok yang belom vaksin!

Surabaya, IDN Times - Warga Kota Surabaya yang belum mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama dan kedua Sinovac bisa mengikuti serbuan vaksinasi pada Rabu dan Kamis (29-30/9/2021). Dalam dua hari ini, 30.000 dosis direncanakan akan habis untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi warga baik yang ber-KTP Surabaya maupun luar kota.

1. 30 ribu dosis vaksin digelontor di Lapangan Thor Surabaya

Besok, 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac di Lapangan Thor Tanpa Syarat KTPIlustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, vaksinasi massal ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Koarmada II. Sebanyak 30 ribu dosis vaksin Sinovac sudah disiapkan untuk serbuan vaksin selama dua hari tersebut.

"Dibuka besok mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB di Lapangan Thor Surabaya," ujar Feny, sapaan akrab Febria, saat ditemui di Lapangan Thor, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Bantu Tetangga, Surabaya Kirim 300 Nakes untuk Vaksinasi Sidoarjo

2. Bebas KTP, langsung datang saja

Besok, 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac di Lapangan Thor Tanpa Syarat KTP

Vaksinasi ini ditujukan bagi masyarakat tanpa harus memiliki KTP Surabaya. Warga luar kota yang tengah tinggal di Surabaya pun dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus membawa surat keterangan domisili tempat tinggal. Feny berharap, dengan kemudahan ini maka akan banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

"Gak terbatas KTP Surabaya saja. Ini untuk KTP Indonesia," tuturnya.

3. Untuk dosis 2 wajib bawa sertifikat dosis 1

Besok, 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac di Lapangan Thor Tanpa Syarat KTPPengemudi ojek daring menunjukan sertifikat setelah menjalani vaksinasi COVID-19 dengan layaran tanpa turun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi massal ini cukup mencetak dan mengisi formulir skrining yang tersedia di akun Instagram Dinkes Surabaya @sehatsurabayaku. Warga juga perlu membawa fotocopy KTP sebagai syarat administrasi tanpa keterangan domisili tertentu.

"Untuk yang mau dosis 2 harus membawa kartu vaksinasi dosis pertama. Jarak minimal interval 28 hari dari dosis 1, ya. Kami tunggu kedatangannya," tutup Feny. 

Baca Juga: Vaksinasi D2 di Surabaya Sudah 68 Persen, Giliran Sasar Remaja

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya