Bapak di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Surabaya, IDN Times - Betapa bejat kelakuan FD (41), seorang ayah di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks sejak berusia 13 tahun. Korban telah mengalami kekerasan seksual ini sejak sejak 2017 dan baru berani menceritakan peristiwa tersebut di tahun 2021.
1. Korban ditinggal bersama bapaknya saat sang ibu bekerja
Kuasa hukum korban, May Cendy Aninditya menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban berinisial V (16) sering ditinggal bersama sang ayah. Ibu korban merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja dari pukul 05.00-19.00 WIB. Sementara ayahnya adalah seorang pengangguran.
"Dia tiga bersaudara. Kakaknya sudah menikah. Sementara adiknya dibawa ibunya bekerja. Jadi dia tinggal di kos-kosan bersama ayahnya kalau ibunya kerja," ujar May saat dihubungi IDN Times, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Berkedok Guru Silat, SDY Cabuli 2 Anak Laki-laki
2. Korban diperkosa seharian oleh sang bapak
Selama ditinggal itulah, FD melancarkan aksi bejatnya. Ia menyuruh V untuk telanjang bulat sejak pagi hingga malam. V juga disodorkan video-video porno untuk merangsangnya. FD pun memaksa V melayani nafsu bejatnya berkal-kali.
"Dalam sehari itu bisa berkali-kali. Rata-rata sehari 4 kali," lanjut May.
3. Korban diancam akan dibunuh jika melapor
Untuk membungkam sang anak, FD menyiapkan sebilah pedang. Ia mengancam akan membunuh V jika ia berani menceritakan perbuatan kriminal itu termasuk kepada sang Ibu. V pun ketakutan dan tak pernah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada siapa pun. Apalagi, ia tak bersekolah sehingga tak memiliki lingkungan selain orangtuanya.
"Korban gak disekolahkan oleh orangtuanya karena gak ada biaya," tutur May.
4. Korban mulai berhasil menghindari sang bapak sejak 2020
Akhirnya, di tahun 2020, V sedikit demi sedikit berusaha menghindar. Ia selalu meminta untuk ikut ibunya bekerja dengan alasan agar bisa membantu. Dengan ikut sang ibu bekerja, ia bisa menghindar dari jeratan ayahnya.
"Tapi sama ayahnya dipaksa pulang, gak usah kerja dan lain-lain," ungkapnya.
5. Pelaku sudah ditangkap
Beruntung, korban berani menceritakan penderitaannya kepada seorang teman di tempat kerja sang Ibu. Temannya ini kemudian meneruskan ke bos mereka dan disambungkan kepada kuasa hukum. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melapor ke Polda Jatim atas peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Ibunya baru tahu ketika kita beri tahu. Tentu ibunya shock dan kaget. Tapi akhirnya ibunya yang melapor ke Polda karena ini kasus anak di bawah umur," sebut May.
Setelah laporan polisi masuk pada Selasa (4/5/2021), FD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diringkus oleh penyidik Polda Jatim pada Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Sejak 2009, Pemilik SPI Diduga Sudah Cabuli dan Eksploitasi Siswanya