Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum Ditentukan

Proses hukum masih berlangsung

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi menerima Yayassn Kas Pembangunan sebagai salah satu aset Pemerintah Kota Surabaya. Pengelola YKP dan PT Yekape pun telah mundur dari jabatannya dan digantikan formatur sementara dari Pemkot Surabaya. Namun proses hukum kasus dugaan korupsi YKP masih terus berlangsung.

 

1. Proses hukum berlanjut

Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum DitentukanIDN Times/Sukma Shakti

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta menegaskan bahwa polemik YKP dan PT Yekape tidak dapat diselesaikan dengan semata-mata penyerahan aset. Pihaknya dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih memproses kasus tersebut.

"Sampai saat ini masih berlanjut. Audit dari BPKP masih berjalan. Karena yang masih terungkap cuma dari pembukuan, yang rillnya belum," ujar Sunarta di Kantor Kejati Jatim, Jumat (19/7).

2. Ada bermacam-macam pelanggaran

Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum DitentukanIlustrasi hukum (Pixabay)

 

Polemik YKP ini pun bukan sebuah kasus yang sederhana. Hingga saat ini ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan baik itu pelanggaran pidana seperti korupsi maupun pelanggaran perdata yang berkaitan dengan tata usaha negara.

"Akan kita pilah dulu. Dari laporan ini mana yang sifatnya perdata mana yang pidana. Nanti yang perdata akan kita serahkan ke Datun (bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) atau kalau pidana kita serahkan ke Pidsus (bidang Pidana Khusus)," jelasnya.

Baca Juga: Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot, Deposito YKP Masih Berusaha Dibobol

3. Tersangka belum ditentukan

Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum DitentukanIDN Times/Sukma Sakti

 

Hingga saat ini penyidik dari kejaksaan telah memeriksa belasan saksi baik dari pihak YKP, mantan Wali Kota Surabaya, hingga Risma juga turut memberi kesaksian. Namun Sunarta mengaku belum ada pengerucutan nama-nama tersangka atas kasus tersebut.

"Untuk sementara belum. Yang penting berjalan saja dulu. Karena yang bersangkutan sudah kita cekal dan blokir (rekeningnya) sehingga tidak bisa kemana-mana baik orangnya atau uangnya," tutur Sunarta.

4. Pengalihan dirasa perlu agar pelayanan tidak terhenti

Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum DitentukanIDN Times/Fitria Madia

 

Meski status hukum masih belum ditetapkan, Sunarta mengatakan bahwa peralihan pengelolaan YKP dan PT Yekape ke Pemkot Surabaya dirasa perlu. Pasalnya pengelola YKP telah menyerahkan sepenuhnya ke Kejati Jatim sehingga tidak ada yang menjalankan yayasan bidang properti tersebut.

"Kalau tidak segera dialihkan ke Pemkot maka ini menyangkut pegawai, setoran, pajak, dan sebagainya. Jangan vacuum hingga stuck supaya berjalan pelayanan kepada masyarakatnya. Jangan sampai collaps," terang Sunarta.

Baca Juga: Serahkan YKP ke BUMD yang Sempat Merugi, Risma: Sudah Untung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya