Warga Desa Jabalsari Dapat Perlakuan Diskriminatif Usai Karantina

Dilarang berjualan di pasar tradisional

Tulungagung, IDN Times - Warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung mendapatkan tindakan diskriminatif saat sedang beraktivitas di luar desa. Meskipun desa tersebut sedang menjalani karantina wilayah, namun warganya tetap bisa menjalani aktivitas di luar desa terutama mereka yang berdagang. Dalam peraturan yang dikeluarkan, warga masih diperbolehkan keluar masuk desa untuk keperluan pekerjaan, membeli obat, peralatan kesehatan, dan keperluan lain yang mendesak.

1. Disuruh menutup lapak dan dilarang berjualan di pasar

Warga Desa Jabalsari Dapat Perlakuan Diskriminatif Usai KarantinaSituasi Desa Jabalsari pasca diberlakukannya karantina wilayah, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Humas Pemdes Jabalsari Arif Rohman menuturkan, selama pelaksanaan karantina wilayah, terdapat tiga warga yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat lain. Ketiga warga tersebut bekerja sebagai pedagang di beberapa pasar tradisional. Mereka dipaksa untuk menutup lapaknya oleh pedagang lain dan dilarang berjualan sementara waktu.

"Kami warga Jabalsari mendapat stigma negatif dari masyarakat karena adanya karantina wilayah ini," tuturnya, Rabu (29/4)

2. Mendapat stigma negatif usai karantina wilayah

Warga Desa Jabalsari Dapat Perlakuan Diskriminatif Usai KarantinaWarga Desa Jabalsari tengah jalani karantina wilayah, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selain petani, mayoritas warga Desa Jabalsari merupakan pedagang. Mereka tersebar di beberapa pasar tradisional seperti pasar Ngunut, Tamanan, dan Sumbergempol. Adanya tindakan diskriminatif ini membuat warga merasa kecewa. Mereka tidak bisa menjalankan aktivitas berdagangnya. Sebab, banyak yang menganggap mereka tertular COVID-19.

"Ini yang harus diluruskan, tidak semua warga Desa Jabalsari terkena COVID-19," imbuhnya.

Baca Juga: Desa Jabalsari Mulai Dikarantina, Warga Dilarang Keluar Kampung 

3. Membutuhkan pedampingan psikologis

Warga Desa Jabalsari Dapat Perlakuan Diskriminatif Usai KarantinaPenjagaan di pintu masuk Desa Jabalsari, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dengan adanya kejadian tersebut, Arif meminta Pemkab Tulungagung untuk memberikan layanan pendampingan psikologis bagi warga. Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan selain bantuan sembako dan bahan pokok makanan lain. Selama ini belum ada pendampingan psikologis yang dilakukan oleh pemkab.

"Kalau sembako alhamdulillah banyak yang support, tapi kami membutuhkan pendampingan psikologis juga,"harapnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung Bertambah Empat Orang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya