Desa Jabalsari Mulai Dikarantina, Warga Dilarang Keluar Kampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, resmi memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol mulai hari ini, Kamis (23/4). Seluruh akses menuju dan keluar dari desa tersebut akan ditutup.
Pelaksanaan karantina wilayah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terjadi di desa tersebut. Dari hasil pemeriksaan terakhir, terdapat 13 warga yang dinyatakan positif rapid test. Mereka telah dikarantina dan akan dilakukan pengambilan swab, guna memastikan statusnya.
1. Warga masih bisa beraktivitas namun dilarang keluar desa
Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Sukaji menuturkan pelaksanaan karantina wilayah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Warga di Desa Jabalsari masih bisa melakukan aktivitas sehari hari seperti menggarap ladang dan sawah.
Namun, mereka dilarang untuk keluar dari desa tersebut. "Warung dan toko yang ada masih diperbolehkan untuk berjualan, yang jelas warga dilarang keluar desa," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi, Kamis (23/04).
2. Karantina wilayah bisa berlaku hingga sebulan
Untuk memenuhi kebutuhan logistik warga, tim Gugus Tugas juga akan mendirikan dapur umum di salah satu sekolah. Hingga saat ini masih belum diketahui pasti batas waktu karantina wilayah ini. Mereka masih akan terus melakukan evaluasi dengan melihat peta penyebaran virus corona yang terjadi saat ini.
"Karantina wilayah ini diperkirakan akan diberlakukan selama sebulan, nantinya akan kami evaluasi setiap hari," imbuhnya.
3. Sebanyak 6.500 jiwa akan jalani karantina wilayah
Sementara itu Kepala Desa Jabalsari, Muhadi menjelaskan terdapat 6500 penduduk di desa ini. Mereka tidak mempunyai pilihan lagi selain menjalankan karantina wilayah sesuai dengan intruksi tim gugus tugas. Pihaknya telah menyediakan sejumlah ruang karantina khusus lansia. Aktivitas keagamaan seperti pelaksanaan sholat Jumat dan tarawih di beberapa masjid telah ditiadakan. "Warga mau tidak mau harus mengikuti karantina wilayah ini, setiap akses jalan keluar dan menuju desa kita tutup," pungkasnya.
4. Berawal dari hasil tracing pasien positif
Penyebaran COVID-19 di desa ini berawal dari seorang pasien positif virus corona. Pasien tersebut berasal dari klaster ketiga dan tertular saat sedang menunggu ayahnya dirawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung. Ayah pasien ini kemudian meninggal dan dimakamkan. Pihak keluarga kemudian menggelar acara tahlilan dan mengundang warga sekitar. Dari hasil tracing yang dilakukan, imam tahlilan diketahui positif rapid test, sehingga diputuskan untuk melakukan pemeriksaan seluruh warga.
Baca Juga: Ditemukan Transmisi Lokal, Satu Desa di Tulungagung Dikarantina