Hadir di Sidang KDRT, Venna Melinda Mengaku Lega 

Diperiksa sebagai saksi dalam persidangan

Kediri, IDN Times – Venna Melinda menghadiri sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT), dengan terdakwa Ferry Irawan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kediri. Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Selain Venna, adik kandungnya Reza Mahastra juga turut hadir dalam sidang tersebut. Reza juga diperiksa sebagai saksi dalam persidanga ini.

1. Sidang berlangsung tertutup untuk umum

Hadir di Sidang KDRT, Venna Melinda Mengaku Lega Suasana persidangan kasus KDRT Ferry Irawan. IDN Times/ istimewa

Usai persidangan, Venna mengaku lega. Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto ini berlangsung tertutup untuk umum dengan alasan pertanyaan yang sensitiv. Aktris sekaligus politisi itu mengaku mampu menjawab semua pertanyaan yang diberikan hakim.

"Alhamdulillah, terutama kepada Allah ya, doa-doa dari keluargaku, anak-anakku, alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan baik." ujarnya, Senin (03/04/2023).

Baca Juga: Ferry Irawan Curhat Usai Menjalani Sidang Pertama di Kediri

2. Mengaku lega usai persidangan

Hadir di Sidang KDRT, Venna Melinda Mengaku Lega Venna Melinda saat hadir dalam sidang kasus KDRT. IDN Times/ istimewa

Puteri Indonesia 1994 ini enggan menjelaskan perihal pertanyaan secara rinci dalam sidang kali ini. Menurutnya pihak hakim hanya menanyakan hal umum seperti status hubungannya dengan terdakwa dan bagaimana peristiwa itu terjadi serta seperti apa selanjutnya.

"Kita terus kawal kasus ini, Insya Allah aku juga udah lega ya karena kan ini adalah penjelasanku sebagai saksi korban,” tuturnya.

3. JPU siapkan 4 saksi di persidangan selanjutnya

Hadir di Sidang KDRT, Venna Melinda Mengaku Lega Suasana persidangan kasus KDRT Ferry Irawan. IDN Times/ istimewa

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada pekan ini dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yuni Priyono mengataka pihaknya akan kembali menghadirkan saksi dari pihak hotel dan dokter yang menangani Venna Melinda. Sebanyak 4 saksi akan dihadirkan dalam persindangan selanjutnya.

"Alhamdulillah saksi sudah memberikan keterangan dengan baik yang pada akhirnya keterangan tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan saksi korban. Dan dari keterangan saksi-saksi tersebut kami mendapatkan gambaran yang bisa menunjukkan unsur-unsur pasal yang kami dakwakan," pungkasnya.

Baca Juga: Penangguhan Ditolak, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya