Dinsos Tulungagung Janji Berikan Bansos Sukatmi yang Hilang

Sukatmi tak menerima BPNT selama 4 tahun

Tulungagung, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung berjanji akan mengembalikan hak Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago. Sukatmi sendiri merupakan termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2018 lalu. Namun selama 4 tahun terakhir Sukatmi mengaku tidak pernah mendapatkan program bantuan tersebut. Kartu penerima bantuan miliknya baru didapatkan bulan Agustus lalu. Saat dilakukan pengecekan ternyata kartu tersebut sudah digunakan oleh orang lain sejak tahun 2018.

1. Telah panggil semua pihak terkait masalah ini

Dinsos Tulungagung Janji Berikan Bansos Sukatmi yang HilangKepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan telah memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan tersebut. Mereka yang dipanggil ini terdiri dari pendamping program, kelurahan hingga pihak bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan. Meskipun belum diketahui pasti penyebab masalah tersebut, namun Dinas Sosial berjanji akan mengembalikan secara penuh hak yang seharusnya diterima Sukatmi sejak 2018.

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan juga dan kita akan kembalikan semua hak yang seharusnya diterima," ujarnya, Jumat (02/09/2022).

Baca Juga: Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas 

2. Total akan terima Rp7,5 juta

Dinsos Tulungagung Janji Berikan Bansos Sukatmi yang HilangPikiran Rakyat Cimahi

Dari hasil penghitungan yang dilakukan, Sukatmi akan menerima hak nya sebesar Rp 7,5 juta. Besaran BPNT sejak tahun 2018 lalu terus berubah. Pada tahun 2018 penerima mendapatkan Rp 110 ribu per bulan, kemudian naik menjadi Rp 150 ribu dan kini sebesar RP 200 ribu. Sehingga dari hasil penghitungan ini Sukatmi akan menerima total Rp 7,5 juta.

"Dari hasil penghitungan yang bersangkutan akan menerima Rp 7,5 juta, ini karena nominal bantuan berubah tidak selalu Rp 200 ribu per bulannya," terangnya.

3. Harap Dinas Sosial penuhi janji

Dinsos Tulungagung Janji Berikan Bansos Sukatmi yang HilangSukatmi menunjukkan kartu penerima BPNT yang baru didapatkan. IDN Times/ istimewa

Sementara itu kuasa hukum Sukatmi, Nurrohmad mengaku senang dengan adanya penyelesaian masalah ini. Pihaknya berharap Dinas Sosial menepati janji tersebut. Dalam pertemuan terakhir Dinas Sosial menjanjikan akan memberikan hak Sukatmi pekan depan. Jika janji tersebut tidak dipenuhi, Nurrohmad akan membawanya ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut. "Hari Selasa atau Rabu pekan depan akan diberikan haknya, semoga janjinya dipenuhi," pungkasnya.

Baca Juga: Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung Puyeng

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya