Bansos Raib 4 Tahun, Warga Tulungagung Akhirnya Terima Ganti Rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung,IDN Times - Raut wajah Sukatmi (51) warga Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung sumringah saat berada di Kantor Dinas Sosial setempat. Sesuai janji, pihak Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima Sukatmi sejak 2018 lalu.
Dari hasil penghitungan, Sukatmi menerima Rp7,9 juta. Nominal tersebut terdiri dari besaran BPNT selama 4 tahun yang mencapai Rp7,5 juta, ditambah bantuan extra COVID-19 sebesar Rp400 ribu. Selanjutnya setiap bulannya Sukatmi akan menerima Rp200 ribu.
1. Baru tahu namanya terdaftar Agustus lalu
Usai menerima uang tersebut Sukamti mengaku puas dengan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial. Sukatmi sebenarnya telah tercatat sebagai penerima BPNT sejak 2018. Namun, ia baru mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima pada 12 Agustus lalu.
Saat menanyakan masalah tersebut ke pihak Kelurahan, Sukatmi justru diminta mengikhlaskan haknya yang hilang ini. "Baru tahu setelah pihak RT menyuruh mengecek nama di daftar penerima ternyata nama saya masuk," ujarnya, Selasa (06/09/2022).
2. Akan digunakan untuk bayar hutang dan modal usaha
Sukatmi lalu berusaha untuk mendapatkan kembali haknya tersebut. Pihak Dinas Sosial kemudian melakukan klarifikasi ke semua pihak yang terkait penyaluran BPNT ini. Terdapat dua kali pertemuan digelar guna membahas masalah tersebut.
Hasilnya, Sukatmi dipastikan akan mendapatkan haknya yang hilang sejak 2018 lalu. Setelah menerima uang tersebut, Sukatmi sudah merencanakan penggunaannya. "Rencananya sebagaian akan saya gunakan untuk membayar hutang dan sebagian lagi untuk modal," tuturnya.
3. Ada kesalahan penyaluran BPNT
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto menerangkan terdapat dua nama Sukatmi di keluarahan ini. Nama satunya merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dari hasil penelusuran dana BPNT yang seharusnya masuk ke rekening Sukatmi ternyata selama ini masuk ke penerima PKH tersebut. Uang bantuan yang diberikan saat ini diambilkan dari dana Kemensos. "Setelah kita koordinasikan lagi ternyata ada dana untuk ganti rugi ini," ungkapnya.
Pihak Dinas Sosial sendiri akan melakukan evaluasi terhadap semua program bantuan dari Kemensos. Hal ini dilakukan guna menghindari kasus semacam ini terulang kembali. Mereka juga meminta pendamping program atau pihak desa melakukan kembali pengecekan nama penerima bantuan ini. "Akan ada evaluasi pasca kejadian ini, yang pasti kami tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Dinsos Tulungagung Janji Berikan Bansos Sukatmi yang Hilang