Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga Binaan

Tahanan juga memiliki hak untuk memilih

Malang, IDN Times - KPUD Kota Malang telah menggelar koordinasi bersama Dispenduk Capil se-Malang Raya, Panwaslu Malang Raya, Polres Kota Malang dan Perwakilan Lapas Kelas I Lowokwaru serta Lapas Kelas II Sukun Kota Malang. Koordinasi yang dilakukan mengenai perekaman bagi warga binaan yang ada di Kota Malang.

Komisioner, Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang mengatakan bahwa Dispenduk Capil se Malang Raya akan siap melakukan perekaman terhadap warga binaan di kedua lapas itu.

"Kami sudah koordinasi, dan kesepakatannya akan melakukan perekaman yang dilakukan oleh Dispenduk Capil seluruh Malang Raya," ujarnya. Selain melakukan perekaman, KPUD juga akan menyediakan sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga binaan.

1. Dispenduk Capil se Malang Raya akan melakukan perekaman di Lapas

Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga BinaanIDN Times/Bela Ikhsan

Deny mengatakan bahwa di Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang terdapat 3.010 warga binaan. Dari 3.010 itu, terdapat warga binaan sebanyak 493 yang sudah memiliki e-KTP dan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 2.517.

Sedangkan yang berada di Lapas Klas II Wanita Sukun terdapat 612 warga binaan wanita. Dari 612 itu terdapat 10 yang telah memiliki e-KTP dan 602 yang belum memiliki e-KTP.

"Semuanya akan siap melakukan perekaman dan geometrik oleh dispenduk seluruh Malang Raya," ungkapnya.

2. Diberikan A5 setelah melakukan cek geometrik

Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga BinaanIDN Times/Bela Ikhsan

Deny mengatakan bahwa setelah cek geometrik yang dilakukan oleh Dispenduk Capil, warga binaan harus dipastikan terlebih dahulu apakah sudah masuk di DPT asal atau belum. Apabila sudah masuk, KPUD Kota Malang akan memfasilitasi A5. "Jadi warga binaaan kita berikan A5 atau form pemilih," ungkapnya.

Baca Juga: Akibat Tumpukan Sampah, Aliran Air Bersih di Kota Malang Terganggu

3. Sebanyak 14 TPS yang akan difasilitasi oleh KPUD

Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga BinaanIDN Times/Bela Ikhsan

KPUD Kota Malang rencananya akan memfasilitasi 11 TPS untuk Lapas Klas I Lowokwaru dan 3 TPS untuk Lapas Klas II Wanita Sukun. Hal itu difasilitasi pabila semua telah melakukan perekaman dan cek geometrik. Tetapi, bisa saja TPS itu kurang.

"14 TPS dari kedua lapas itu apabila 100 persen DPT nya," ungkapnya.

4. Juga sediakan TPS mobile bagi tahanan polsek dan polres

Pilpres dan Pileg, KPUD Kota Malang Sediakan 14 TPS untuk Warga BinaanANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Selain itu, bagi tahanan yang ada di polsek maupun di polres, KPUD akan memfasilitasi TPS berjalan atau mobile. Tahanan yang berada di polsek akan digiring ke Polres Malang Kota untuk melakukan pencoblosan nantinya. Walaupun aksesnya mobile, tetapi kerahasiaannya tetap dijaga. "Para tahanan di polsek dan di polres juga memiliki hak untuk memilih, maka dari itu, kami fasilitasi TPS mobile ini," ungkapnya.

Baca Juga: 12 Rusa Mati Mendadak Di Penangkaran Coba Jahe Malang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya