Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan Depan

Kasus Pencabulan akan terselesaikan

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang Kota akan gelar perkara kasus pencabulan 20 siswi yang dilakukan oknum guru berinisial IM pekan depan. Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan gelar perkara itu dilakukan untuk meningkatkan status pelaku.

"Saat ini semuanya dari pelaku, saksi, korban, dan terlapor telah menjalani pemeriksaan melalui tingkat penyidikan. Pekan depan kami akan gelar perkara untuk meningkatkan status yang bersangkutan," terangnya di Polres Malang Kota, Jum'at (8/3).

Baca Juga: Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui Perbuatannya

1. Proses pemeriksaan kepada korban

Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan DepanIDN Times/Bela Ikhsan

AKP Komang mengatakan, jika polisi terlebih dahulu memeriksa korban, saksi, dan terlapor melalui dua tahap penyelidikan. Setelah itu, polisi menaikkan status itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Setelah kami periksa semuanya komplit, kami akan gelarkan untuk menaikkan status daripada yang bersangkutan," katanya.

2. Hasil visum belum didapatkan oleh pihak kepolisian

Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan DepanIDN Times/Sukma Shakti

Hanya saja, menurut Komang sampai saat ini polisi belum menerima hasil visum korban dari rumah sakit. Meski begitu, polisi tetap selalu menanyakan kepada pihak rumah sakit untuk bisa mengambil barang bukti tersebut.

"Direktur dari rumah sakit masih belum ada di tempat, jadi kami masih menunggu hasil itu," katanya.

3. Hasil visum yang belum diterima menjadi penghambat proses pemeriksaan

Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan DepanIDN Times/Sukma Shakti

Hasil visu yang belum diterima polisi, kata Komang, menghambat pengungkapan kasus pencabulan itu. Beruntung, barang bukti lainnya telah dikumpulkan dan bisa menjadi petunjuk sementara.

"Kami telah menumpulkan keterangan dari saksi dan korban. Itu bisa menjadi petunjuk sekaligus bisa meningkatkan status yang bersangkutan. Kemungkinan akan dijadikan tersangka pada gelar perkara nanti apabilan bukti semua telah kuat," ungkapnya.

4. Akan dituntaskan secara cepat

Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan DepanIDN Times/Bela Ikhsan

Komang berniat akan segera menuntaskan kasus ini secara cepat. Sebab, masyarakat telah menunggu hasil pemeriksaan kasus ini.

"Kami akan segera selesaikan agar tidak berlarut larut dan semoga kasus ini bisa terselesaikan dengan waktu singkat," tandasnya.

Baca Juga: Cabuli Anak Tetangga, Kakek 64 Tahun di Gowa Diamankan Polisi

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya