Steward Kanjuruhan Tak Berani Tegur Polisi Bawa Gas Air Mata

PSSI: Tanggung jawab Security Officer!

Surabaya, IDN Times - Tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/1/2023). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan, ada tujuh steward hingga Exco PSSI yang juga menjabat Ketua PSSI Jawa Timur (Jatim), Ahmad Riyadh yang hadir.

Salah satu steward, Nanang Subekti mengakui kalau melihat polisi masuk ke dalam stadion dengan membawa senjata gas air mata ketika pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Namun, tidak ada yang menegur perihal senjata itu.

"Tidak berani (menegur)," ujarnya saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika kericuhan terjadi hingga adanya penembakan gas air mata usai pertandingan, Nanang mengaku tidak melihatnya secara langsung. Dia hanya mendengar ada kerusuhan dan suara ledakan. Waktu kejadian, Nanang berada di lobi Stadion Kanjuruhan.

"Dengar (suara), sedang jalan ke lobi itu," kata dia.

Kesaksian yang sama disampaikan Ahmad Yoni. Ia juga melihat aparat mondar-mandir bawa senjata gas air mata. Meski demikian tak ada berani yang mengingatkannya. Dia mengaku tak tahu terkait larangan gas air mata masuk stadion karena melanggar regulasi FIFA. Sebab hal itu tak pernah disampaikan.

"Gak berani pak, bukan kapasitas kita," tutur Yoni.

Sementara itu, Riyadh menekankan kalaymu Security Officer yang punya tanggung jawab besar soal keamanan stadion. Harusnya, kata pria yang juga Ketua Komite Wasit PSSI ini, Security Officer berani mencegah siapa saja yang masuk membawa senjata. Termasuk gas air mata.

"Dalam lapangan harus mencegah adanya siapa pun yang membawa senjata, untuk aturannya (menggunakan dan membawa) tidak boleh," kata dia.

Baca Juga: Gugatan Class Action Tragedi Kanjuruhan Ditolak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya