Rekrut Hacker, Hendra Pasang Iklan Lowongan Jadi Cleaning Sevice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ada yang menarik dari proses rekrutmen belasan peretas atau hacker yang diringkus Tim Siber Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (2/12) lalu. Ternyata, ketuanya, Hendra (24) membuka lowongan kerja tersebut di media sosial.
1. Lowongan kerja cleaning service, lulusan SMK bisa komputer
Meski dibuka terang-terangan, lowongan kerja yang ditawarkan untuk mengelabui para pelamar adalah cleaning service. Persyaratannya pun mudah. Cukup lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Mereka dicari yang punya kemampuan komputer," ujar Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya, Rabu (4/12).
2. Lolos seleksi dapat pelatihan
Usai mengirim lamaran, Hendra tentunya menyeleksi terlebih dahulu. Kemudian memanggil pelamar yang memang memenuhi kriteria untuk dilakukan tes secara langsung.
"Begitu mereka datang mereka dikasih tugas semacam training, mereka diajari spamming, google id, dan sebagainya. Sesuai divisi tugas yang ada," ungkap Cecep.
3. Ternyata dijadikan spammer
Lebih lanjut, para remaja yang sudah mendapat pelatihan dijadikan spammer. Mereka ditugasi mengirim berbagai penawaran akun developer kartu kredit secara acak. Tiap akun nilainya Rp400 ribu.
"Caranya mereka mengiklankan produk orang, atau perusahaan luar. Nah untuk mengiklankan dia harus bayar, tapi bayarnya di google, dalam bentuk dolar," jelas Cecep.
"Nah untuk pembayaran menggunakan kartu kredit yang telah diambil oleh divisi spammer," tambahnya.
4. Sasar warga negara Eropa dan Amerika
Sasaran para remaja ini sebenarnya random. Tapi setelah diselidiki banyak warga negara Eropa dan Amerika yang menjadi korbannya. Alasannya, karena sistem perbankan di sana lebih mudah.
"(Perbankan di sana) bila nasabah yang punya katu kredit mengklaim tidak melakukan transaksi sesuatu, pihak bank punya kewajiban merefund dana yang keluar dari nasabah. Jadi merasa tidak ada yang dirugikan," beber Cecep.
"Tapi UU ITE tidak melihat di situ, tapi kami melihat metode curang yang digunakan di dunia maya," pungkasnya.
Baca Juga: Belasan Hacker Pembobol Kartu Kredit Raup Rp5 Miliar per Tahun