Proyek Bandara Kediri Terancam Batal, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus mendorong investor untuk merealisasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kediri. Namun, ada informasi bahwa PT Surya Doho Investama (SDI) selaku investor, merasa keberatan dengan aturan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Pada UU tersebut, dijelaskan bahwa konsesi pengelolaan bandara oleh swasta hanya selama 30 tahun.
"Bandara itu kan persetujuannya dari Kementerian Perhubungan. Lah, persyaratan di Kementerian Perhubungan itu harus ada konsesi. Ini yang jadi pertimbangan PT SDI," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, saat ditemui di UINSA Surabaya, Rabu (27/3).
Baca Juga: Lebih Besar dari Malang, Bandara Kediri Ditunjang Jalan Tol
1. Dishub Jatim ajak PT SDI bertemu bahas proyek bandara
Oleh karena itu, menurut Fattah, Dishub Jatim akan bertemu dengan PT SDI untuk membicarakan masalah konsesi ini pada awal bulan depan. Dia berharap investor tidak hanya melihat dari sisi bisnisnya saja.
"Semoga juga melihat kepentingan masyarakat untuk wilayah selatan Jatim," kata Fattah.
2. Padahal Pemprov sudah komitmen berikan tata ruang bandara
Fattah juga mengaku sangat ingin untuk mewujudkan keberadaan Bandara Kediri. Oleh karena itu, Pemprov Jatim telah memberikan penetapan lokasi terhadap tata ruang bandara di Kabupaten Kediri.
"Semua kesesuaian tata ruang dengan dokumen perencanaan sudah disiapkan dukungannya. Termasuk penetapan lokasi oleh Gubernur," beber Fattah.
3. Bahkan di lokasi sudah ada pembebasan tanah
Fattah pun berharap anak perusahaan PT Gudang Garam ini tetap berkenan melanjutkan proyek Bandara Kediri. Ia menyebut, proyek itu sebenarnya tengah berjalan dengan adanya pembebasan beberapa tanah.
"Di lapangan ada sudah pembebasan tanah yang dilakukan. Mudah-mudahan investor itu tidak hanya melihat dari segi bisnisnya saja, tetapi kepentingan masyarakat di wilayah Selatan," ungkap Fattah.
4. Ditunda proyeknya karena terkendala konsensi pengelolaan 30 tahun
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tentang pembangunan Bandara Kediri bersama Kementerian Perhubungan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pekan lalu, diketahui ada konsesi pengelolaan Bandara Kediri yang berlaku 30 tahun.
Karena itulah, PT SDI merasa keberatan atas hal itu. Akibatnya, peletakan batu pertama pembangunan Bandara Kediri yang semula dijadwalkan Maret 2019, harus mundur.
Baca Juga: Pemprov Jatim Pastikan Bandara Kediri Segera Terealisasi