PPKM Mikro Jatim 2 Pekan, Razia Jaring 6 Juta Orang

Dendanya hampir Rp1 miliar! Ngeri!

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 6.446.175 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 23 Februari - 8 Maret 2021 di 38 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, ada yang mendapat sanksi lisan, tertulis hingga denda. Ratusan juta denda pun terkumpul dalam kurun waktu dua pekan.

Baca Juga: PPKM Mikro Jilid II, Denda Pelanggar di Jatim Tembus Rp364 Juta

1. Denda yang terkumpul hampir Rp1 miliar

PPKM Mikro Jatim 2 Pekan, Razia Jaring 6 Juta OrangSidang Pelanggar Protokol Kesehatan. IDN Times/Dok. Zainul

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko merinci sanksi yang didapatkan oleh pelanggar. Dia menyebut 4.606.674 pelanggar mendapat teguran lisan. Kemudian 679.002 teguran tertulis. Sebanyak 16.647 wajib bayar denda.

"Nilai denda yang terkumpul mencapai Rp810.884.150," ujarnya, Selasa (9/3/2021).

2. Pelanggar terbanyak di restauran

PPKM Mikro Jatim 2 Pekan, Razia Jaring 6 Juta OrangPexels/Huy Phan

Lebih lanjut, dari 5.456.696 giat operasi yustisi 39 polres jajaran Polda Jatim terbanyak menjaring di restauran yaitu 153.419 pelanggar. Lalu, 116.385 pelanggar di tempat ibadah, 66.044 pelanggar di mal, 56.769 pelanggar di pasar, 23.618 pelanggar di terminal dan 18.543 pelanggar di tempat wisata.

"Mereka (pelanggar), tidak menerapkan prokes dengan baik dan benar saat razia," kata Gatot.

3. Sebanyak 37 ribu lebih KTP disita

PPKM Mikro Jatim 2 Pekan, Razia Jaring 6 Juta OrangIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tak hanya memberi sanksi, penyitaan identitas juga dilakukan dalam operasi yustisi. Data Polda Jatim mencatat, sebanyak 37.288 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggar PPKM Mikro harus disita. Gatot mengingatkan supaya masyarakat lebih patuh dalam PPKM Mikro yang diperpanjang mulai 9-22 Maret 2021.

"Tetap terapkan dam patuhi prokes. Selain menjaga diri masing-masing, juga untuk keluarga, dan orang sekitar dari persebaran COVID-19," tegas perwira tiga melati emas ini.

Baca Juga: Diklaim Efektif, PPKM Mikro Dilanjut Sampai Jatim Zona Hijau

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya